Dark/Light Mode

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy Lugito

Penyelenggara Pemilu Harus Tegak Lurus Kawal Demokrasi

Rabu, 4 Oktober 2023 08:55 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilpres akan berlangsung sekitar lima bulan lagi. Saat ini, proses rekrutmen perangkat Pemilu di daerah, yaitu di tingkat provinsi hingga kabupaten hampir selesai. Penyelenggara Pemilu sebentar lagi siap bertugas all out.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, kapabilitas penyelenggara Pemilu tak perlu diragukan. Tapi, di beberapa wilayah, ada yang integritasnya dilaporkan bermasalah, dan sedang ditangani oleh DKPP.

Diwawancarai Direktur Utama Rakyat Merdeka Kiki Iswara Darmayana, Selasa (3/10/2023), Heddy Lugito menceritakan pandangannya mengenai kualitas penyelenggara Pemilu, sekaligus kasus-kasus yang sedang disidangkan. Berikut petikannya:

Sebentar lagi Pilpres. Bagaimana potret kualitas penyelenggara Pemilu saat ini?
Rekrutmen penyelenggara Pemilu, yaitu Bawaslu sudah selesai. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan KPU di daerah hampir selesai. Beberapa wilayah masih dalam proses. Kapabilitas penyelenggara Pemilu ini bagus-bagus. Kebanyakan mereka berkarir lama ya. Berjenjang dari bawah. Sehingga kapabilitasnya tidak perlu diragukan. Yang perlu dicermati adalah integritasnya, sering bermasalah. DKPP mengharapkan, semua penyelenggara bisa bekerja profesional, dan tegak lurus terhadap demokrasi.

Pelanggaran apa yang paling banyak ditangani oleh DKPP?
Paling banyak pelanggaran terjadi dalam rekutmen penyelenggara ad hoc. Misalnya proses di tingkat Panwascam yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota. Ada pengaduan, cara seleksi kurang profesional. Yang mengadu biasanya protes, tidak terima karena tidak lolos atau merasa diperlakukan tidak adil. Mereka bertanya, kenapa tidak lolos, padahal merasa bisa. Seperti itulah kebanyakan kasus yang masuk ke DKPP.

Baca juga : Ketua DKPP: Penyelenggara Pemilu Wajib Tegak Lurus Demokrasi

Berapa banyak kasus yang ditangani DKPP saat ini?
Selama tujuh bulan terakhir, ada 270 perkara yang masuk ke DKPP. Berarti lebih dari satu perkara sehari ya. Bisa dibayangkan, perkara sebanyak itu ditangani oleh personil DKPP yang terbatas. Yang sudah selesai dan diputuskan sekitar 80 persen. Sisanya masih proses sidang. Putusannya macam-macam. Ada yang ringan, bentuknya peringatan, lalu peringatan keras dan ada yang berujung pada pemecatan. Di Nias Selatan, misalnya, dua anggota Bawaslu-nya diberhentikan.

Berdasarkan rilis Januari 2023, disebutkan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga penyelenggara Pemilu, yaitu dua anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Pilipus F Sarumaha dan Alismawati Hulu). Juga seorang anggota Panwaslu Kecamatan Telukdalam (Frederikus F Sarumaha). DKPP juga memberikan peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Harapan Bawaslu. Mereka yang dipecat terbukti melanggar ketentuan dalam proses rekrutmen Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan). Orang yang dianggap tak memenuhi syarat malah diloloskan.

Apakah seluruh pengaduan yang masuk pasti disidangkan?
DKPP bekerja keras, menerima semua pengaduan. Dan semua pengaduan disidangkan. Bahkan, kalau ada pengaduan yang secara administratif kurang lengkap pun, tidak ditolak, malah kita minta lengkapi. Kita harus pastikan, bahwa semua pengaduan dari masyarakat di-follow up dengan baik.

Apakah ada peran dan fungsi DKPP yang terkait dengan tanggung jawab untuk pencegahan pelanggaran etik, agar integritas penyelenggara Pemilu semakin baik?
Selama ini kami melakukan sosialisasi kode etik penyelenggara Pemilu bersamaan dengan kegiatan KPU dan Bawaslu. Misalnya, saat KPU melakukan rapat koordinasi bimbingan teknis di daerah, maka DKPP ikut hadir sekaligus melakukan sosialisasi kode etik penyelenggara Pemilu. Ini salah satu cara untuk menyiasati keterbatasan anggaran. Jadi, DKPP hadir di kegiatan Rakorwil, Rakor Bimtek yang mereka selenggarakan.

Progres atau dampaknya bagaimana?
DKPP memastikan setiap tahapan untuk seleksi penyelenggara Pemilu berlangsung kredibel. Mulai dari pendaftaran, proses di kabupaten/kota sampai tingkat provinsi. Rekrutmen itu harus memenuhi syarat, mentaati peraturan, untuk memastikan penyelenggara yang dipilih kualitasnya lebih bagus dari sebelumnya. Bila semua penyelenggara Pemilu berintegritas baik, saya yakin Pemilu 2024 makin bagus hasilnya.

Baca juga : Penyelenggara Pemilu Kudu Diingatkan Tak Ikutan Nakal

Mengapa terjadi pelanggaran etik saat proses rekrutmen penyelenggara Pemilu di daerah? Umumnya disebabkan apa?
Pelanggaran etik saat rekrutmen itu gangguannya bisa dari masyarakat umum, bisa juga dari partai politik. Sebenarnya, persoalan utama penyelenggara Pemilu bukan pada kapasitas dan kapabilitas. Kemampuan manajerial mereka umumnya bagus. Problemnya ada di etika, integritas. Ini harus dijaga betul.

Penyelenggara yang bermasalah, mungkin perlu direkrut ulang. Tentu ini akan berpengaruh pada tahapan Pemilu ya?
KPU dan Bawaslu sudah punya mekanisme yang bagus. Ketika ada anggota yang diberhentikan, misalnya, itu otomatis ada mekanisme PAW-nya. Sehingga tidak perlu rekrutmen lagi. Diberhentikan hari ini, maka sepekan kemudian sudah ada penggantinya.

DKPP katanya sering dicap sebagai malaikat pencabut nyawa. Itu maksudnya bagaimana?
Memang ada yang beranggapan seperti itu. Bahkan, kalau DKPP melakukan kunjungan kerja ke daerah, anggota KPU dan Bawaslu di daerah, katanya banyak yang gemetaran. Tapi, sebetulnya, keberadaan DKPP bukanlah untuk memecat atau memberhentikan. Tujuannya untuk menjaga integritas Penyelenggara Pemilu. Agar posisi semua penyelenggara tegak lurus terhadap demokrasi. Tidak ada yang lain.

Jika ada pengaduan, dan aduannya tidak terbukti, nama mereka akan direhabilitasi. Tapi, kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, ada keputusan yang sangat keras. Itulah mungkin yang kadang dianalogikan sebagai malaikat pencabut nyawa. Sanksi tegas DKPP memang tidak hanya dipecat, bahkan ada yang tidak diperkenankan menjadi penyelenggara Pemilu seumur hidupnya.

Itu semua ditujukan agar penyelenggara memiliki integritas tinggi. Pemilu menyangkut amanat publik. Suara rakyat, katanya suara Tuhan. Sehingga harus diselamatkan, jangan sampai diselewengkan. 

Baca juga : Penyelenggara Pemilu Kudu Gandeng K-Popers

Apakah integritas penyelenggara Pemilu akan berpengaruh kepada hasil-hasil Pemilu?
Berpengaruh kepada kualitas Pemilu secara langsung mungkin tidak. Tetapi, integritas penyelenggara akan berpengaruh terhadap kredibilitas lembaga dan sosok atau orang-orang di lembaga itu. Kita menjaga, jangan sampai publik memiliki persepsi buruk terhadap lembaga Pemilu. Jangan sampai ada cacat moral, cacat sosial atau cacat etik di sana. Kalau itu sampai terjadi, maka, tingkat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu bisa turun. Makanya, DKPP menjaga integritas penyelenggara, semata-mata agar kepercayaan publik atau public trust kepada lembaga Pemilu tetap baik.

Kami menginginkan Pemilu 2024 dilaksanakan oleh penyelenggara yang bersih, berintegritas dan tidak ada cacat etik. Karena itu, kalau ada pelanggaran etik sekecil apapun diadukan, harus diberikan sanksi. Etika itu bukan soal benar salah, tapi soal kepatutan. Misalnya, tentang salah ucap atau salah kata. Ini penting diingatkan, karena DKPP pernah menyidangkan perkara Ketua KPU yang salah ucap soal sistem Pemilu. Penyelenggara Pemilu haruslah hati-hati berbicara. Tiap kalimat yang diucapkan memiliki implikasi politik.

Beberapa waktu lalu Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP terkait akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) untuk anggota DPR dan DPRD. Bawaslu ingin akses ini dibuka agar bisa melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas calon. Bagaimana kira-kira putusan DKPP terkait ini?
Perkara pengaduan ini sudah beberapa kali dilakukan persidangan. Dan beberapa bagian selesai. Rancangan putusannya juga sudah diplenokan. Tapi, bagaimana keputusan finalnya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan sekarang kepada publik. Ini penting demi menjaga demokrasi dan tegaknya integritas. (Ratna Susilowati, Firsty Hestyarini, Bhayu Aji Prihartanto, Patra Rizki Syahputra)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.