Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penilaian DKPP
Kualitas Pemilu Anjlok, Generasi Muda Kuncinya
Senin, 9 Oktober 2023 07:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kualitas pemilu dinilai semakin menurun. Namun, generasi muda bisa menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas dan menyukseskan kembali pemilu sekarang ini.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, perguruan tinggi atau kampus bisa menjadi salah satu tempat dan motor perubahan untuk kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia. Kampus memiliki jumlah pemilih pemula yang tidak sedikit.
“Kampus sangat berpotensi menjadi tempat terjadinya perubahan dalam pemilu yang akan datang karena adanya pemilih pemula dengan idealisme yang sangat baik yaitu generasi muda,” kata Dewi, kemarin.
Dia mengatakan, praktik pemilu dan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Penyebabnya, antara lain oleh politik uang. Pemilih juga dinilai masih pragmatis dengan fenomena politik uang.
Baca juga : Le Minerale Sediakan Air Berkualitas di Pelatnas Cipayung
Dewi menambahkan, diperlukan gerakan bersama untuk mengatasi mundurnya kualitas pemilu dan demokrasi. Gerakan tersebut, kata dia, dapat dimulai dari dunia kampus yang diisi pemilih pemula dengan idealisme tinggi.
“Kondisi saat ini pemilu dianggap sebagai pesta, anugerah, cara tercepat untuk mendapatkan uang. Tidak akan ada perubahan jika kondisi ini didiamkan saja,” tegasnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi mengajak generasi muda ikut andil dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Caranya, kritis terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sekitar lingkungannya.
“Sekarang kalau ada orang melakukan hoaks ataupun politik uang misalnya, anak muda harus mampu kritis memantau dan mengawasi agar di lingkungannya tidak terjadi demikian,” tegas Puadi.
Baca juga : Generasi Muda Malas Baca
Daya kritis tersebut, ungkap Puadi, tidak cukup. Harus didukung dengan berani. Maksud Puadi, generasi muda jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu, harus berani melaporkannya kepada Bawaslu.
“Sesuai ketentuan dalam UU Pemilu, masyarakat khususnya generasi muda yang sudah memiliki hak pilih, memiliki hak untuk dapat melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu,” ungkap anak Betawi ini.
Puadi menambahkan, tata cara dan prosedur apabila terjadinya dugaan pelanggaran pemilu. Yaitu, dapat melaporkan langsung dengan mendatangi kantor Bawaslu setempat, ataupun melalui aplikasi yang sudah disediakan Bawaslu.
“Kami berharap, seluruh jajaran Bawaslu untuk terus menyosialisasikan pengawasan partisipatif. Terutama kepada generasi muda, guna meningkatkan wawasan akan pengawasan pemilu,” kata Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu ini.
Baca juga : Mendagri Minta Polisi Aktif
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 9/10/2023 dengan judul Penilaian DKPP, Kualitas Pemilu Anjlok, Generasi Muda Kuncinya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya