Dark/Light Mode

Ketua KPU: Diajukan Parpol, Program Capres Mestinya Sejalan Dengan Pengusung

Senin, 9 Oktober 2023 14:33 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari dalam acara Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dan penyusunan RPJMN Teknokratik 2025-2029, di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (9/10). (Foto: Umam/RM)
Ketua KPU Hasyim Asyari dalam acara Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dan penyusunan RPJMN Teknokratik 2025-2029, di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (9/10). (Foto: Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPU Hasyim Asy'ari berpendapat, partai politik memiliki kedudukan strategis di negara yang menganut sistem demokrasi. Terutama dalam hal pengisian jabatan kenegaraan yang dipilih melalui Pemilu

Hal itu disampaikan Hasyim dalam acara Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (9/10).

Baca juga : Ketua KPK Bantah Lakukan Pemerasan Dalam Pengusutan Kasus Korupsi Kementan

"Kami berharap pada kesempatan yang berbahagia ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Karena partai politik menjadi penentu untuk mengisi posisi jabatan DPR dan DPRD," kata Hasyim. 

Hasyim meminta pejabat yang terpilih melalui Pemilu dapat membumikan program-program yang diusung parpol. "Tidak bisa menjadi programnya sendiri," lanjutnya. 

Baca juga : Dinar Candy, Sleep Call Dengan Suami Orang

Begitu juga dengan Capres dan Cawapres. Kata Hasyim, dalam konstitusi, cuma partai politik yang berhak memberikan tiket untuk Capres-Cawapres berlaga di Pilpres 2024. "Ketika paslon mengajukan visi misi program, mestinya juga sejalan dengan isi program yang jadi acuan parpol," sebut dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.