Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Saran KPU Untuk Capres-Cawapres
Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel
Minggu, 26 November 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Dia menegaskan, HAM adalah hal yang fundamental dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan hak memilih dan hak dipilih warga negara yang dijamin dalam undang-undang. “Karena pemilu tanpa HAM, maka punya potensi pemilunya bermasalah,” kata mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.
Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menambahkan, para pemilih disabilitas akan diberikan layanan maksimal pada hari pemungutan suara, mulai dari lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel, antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.
“Bagi kelompok tuna netra, bakal diizinkan untuk ditemani pendamping ke bilik suara. Yang mendampingi harus mengisi form, namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.
Baca juga : Gugatan PMH Pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di PN Jakpus Diputus Gugur
Betty menambahkan, KPU juga telah menyiapkan surat suara presiden-wakil presiden, caleg DPR maupun DPRD serta calon anggota DPD berhuruf braille.
Sementara, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra memastikan, hak kelompok difabel dalam Pemilu 2024 dapat terpenuhi.
“Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang, baik kaum difabel maupun kelompok rentan lainnya,” ujar Dhahana dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Baca juga : Urusan Usia Capres-Cawapres Belum Tuntas
Dhahana menjelaskan pemilu tidak hanya sekadar mengenai politik, tapi juga terdapat kelompok yang rentan terhadap HAM dilindungi. Dia menerangkan, mudahnya aksesibilitas dan informasi pemilu bagi kelompok rentan menjadi fokus yang terus didorong.
Bahkan, dia juga telah menjalin koordinasi dengan KPU untuk mendorong nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu dapat dikedepankan. “Komitmen terhadap kelompok rentan dalam pemilu, tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih,” tandas Dhahana.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 26/11/2023 dengan judul Saran KPU Untuk Capres-Cawapres, Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya