Dark/Light Mode

Saran KPU Untuk Capres-Cawapres

Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Minggu, 26 November 2023 06:45 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. (Foto: KPU RI)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. (Foto: KPU RI)

 Sebelumnya 
Dia menegaskan, HAM adalah hal yang fundamental dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya berkaitan dengan hak memilih dan hak dipilih warga neg­ara yang dijamin dalam undang-undang. “Karena pemilu tanpa HAM, maka punya potensi pemilunya bermasalah,” kata mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.

Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menam­bahkan, para pemilih disabilitas akan diberikan layanan maksimal pada hari pemungutan suara, mulai dari lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel, antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.

“Bagi kelompok tuna netra, bakal diizinkan untuk ditemani pendamping ke bilik suara. Yang mendampingi harus mengisi form, namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membu­tuhkan pendampingan,” jelasnya.

Baca juga : Gugatan PMH Pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di PN Jakpus Diputus Gugur

Betty menambahkan, KPU juga telah menyiapkan surat suara presiden-wakil presiden, caleg DPR maupun DPRD serta calon anggota DPD berhuruf braille.

Sementara, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra me­mastikan, hak kelompok difabel dalam Pemilu 2024 dapat terpenuhi.

“Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang, baik kaum difabel maupun kelompok rentan lain­nya,” ujar Dhahana dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Baca juga : Urusan Usia Capres-Cawapres Belum Tuntas

Dhahana menjelaskan pemilu tidak hanya sekadar mengenai politik, tapi juga terdapat kelompok yang rentan terhadap HAM dilindungi. Dia menerangkan, mudahnya aksesibilitas dan informasi pemilu bagi kelompok rentan menjadi fokus yang terus didorong.

Bahkan, dia juga telah menjalin koor­dinasi dengan KPU untuk mendorong nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu dapat dikedepankan. “Komitmen terhadap kelompok rentan dalam pemilu, tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih,” tandas Dhahana.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 26/11/2023 dengan judul Saran KPU Untuk Capres-Cawapres, Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.