Dark/Light Mode

Mimbar Rakyat, Harusnya Negara Jamin Kebebasan Masyarakat Berbicara

Kamis, 21 Desember 2023 12:58 WIB
Poster Undangan Terbuka Mimbar Rakyat/Ist
Poster Undangan Terbuka Mimbar Rakyat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) Shandi Martha Praja menyayangkan keputusan sepihak Yayasan Usaha Peningkatan Pendidikan Teknologi (Yuppentek) mengeluarkan surat penolakan peminjaman tempat untuk penyelenggaraan Mimbar Rakyat “Selamatkan Demokrasi, Lawan Politik Dinasti.” 

Rencananya, AMPB akan menggelar Mimbar Rakyat di Lapangan Serbaguna milik Yayasan Yuppentek di Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023). 

“Kami telah mengirim surat peminjaman tempat kepada pihak Yayasan Yuppentek, pada 19 Desember 2023. Kemudian, surat kami direspons secara verbal oleh pihak kampus bersedia memberikan izin peminjaman,” kata Shandi. 

Baca juga : Bantu Kesejahteraan Masyarakat, BNI Berbagi Kasih Jelang Natal 2023

Namun, dia terkejut tiba-tiba pada 20 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB pihak Yayasan Yuppentek mengeluarkan surat penolakan peminjaman lapangan kepada pihak kampus. 

“Kami terkejut sekaligus kecewa terhadap sikap Yuppentek, yang tiba-tiba mengeluarkan surat penolakan, pada H-1 acara, dengan alasan lapangan sedang dalam tahap renovasi. Padahal, lapangan sedang tidak dalam kondisi direnovasi,” ujarnya. 

Kendati begitu, pihaknya bersikukuh akan tetap menggelar Mimbar Rakyat.

Baca juga : Pinjaman Pemerintah Kian Produktif, Hasilnya Mulai Dirasakan Masyarakat

“Pada prinsipnya kami akan tetap menggelar kegiatan Mimbar Rakyat ini, lokasi mimbar bergeser ke depan Universitas Yuppentek Indonesia,” kata Shandi.

Sebelumnya, secara terpisah Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya  kehati-hatian menghadapi fenomena munculnya praktik Orde Baru, yang membelenggu kebebasan berbicara dan berpendapat.

Disebutkan, belakangan ini banyak kabar mengenai ketidakadilan, perlakuan semena-mena, bahkan ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

Baca juga : Mahasiswa Sains Data UPN Veteran Jatim Tingkatkan Literasi Statistika Siswa SMP

“NKRI bukan menjadi negara kekuasaan, tapi negara hukum. Karena itu, negara menjamin  kebebasan berpendapat,” kata Ganjar pada peresmian Barisan Advokasi Keadilan Indonesia (BAKI) GAMA 03, di Jakarta, Rabu (20/12/2023) malam.

Ganjar mencontohkan, salah satu upaya membelenggu kebebasan berbicara dan berpendapat adalah pembatalan kegiatan  Mimbar Rakyat yang diselenggarakan mahasiswa di Kampus Universitas Yuppentek Indonesia (UYI)  Kota Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023). 

“Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia menuliskan dengan sangat jelas bahwa Indonesia adalah negara yang tunduk pada hukum,” kata Ganjar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.