Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Digunakan Untuk Kepentingan Pemilu
Bansos = Politik Uang
Selasa, 9 Januari 2024 06:45 WIB
Sebelumnya
Arif membeberkan, ada lima ragam bentuk potensi politisasi bansos pada tahun politik. Pertama, penyalahgunaan data penerima. Kedua, penyelewengan dana. Ketiga, penggunaan simbol atau atribut peserta Pemilu. Keempat, personifikasi kebijakan bansos. Kelima, mempengaruhi preferensi politik masyarakat penerima bansos.
“Bukan hanya peserta pemilu, ada aktor-aktor lainnya yang berpotensi menyalahgunakan program bansos. Antara lain, penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), BUMN dan BUMD, serta masyarakat penerima,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022, Abhan menyarankan kepada Bawaslu merekomendasikan penangguhan bansos di masa kampanye. Apalagi, bansos berasal dari anggaran negara bukan peserta pemilu.
Baca juga : Ganjar Minta Politisasi Bansos Dihentikan
“Siapapun presidennya, bansos selama anggaran negara ada, ya tetap ada gitu kan. Jadi tidak ada korelasinya dengan peserta pemilu,” ujar Abhan di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Dia menyarankan supaya bansos diturunkan usai pemilu berlangsung.
“Menurut saya ya, akan lebih baik manakala yang 2024 ini disalurkan setelah pemilu untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan sebagainya,” tuturnya.
Baca juga : Terminal Bus Dipercantik
Menurut Abhan, Bawaslu bisa merekomendasikan penundaan distribusi bansos kepada masyarakat supaya tidak ada tudingan fitnah dan semacamnya.
Dia menegaskan, penundaan bukan berarti negara akan menghapus pemberian bansos. “Saya kira Bawaslu bisa merekomendasi itu. Ini bukan berarti mencegah. Ini tidak menghapus,” jelasnya.
Abhan mengatakan, biasanya bansos didistribusikan kepada masyarakat pada pertengahan bulan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 9/1/2024 dengan judul Jika Digunakan Untuk Kepentingan Pemilu, Bansos = Politik Uang
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya