Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Presiden Kampanye
Bawaslu: Pengawasan Tak Akan Pandang Bulu
Minggu, 28 Januari 2024 06:45 WIB
Sebelumnya
Dia menyayangkan pernyataan RI 1 tersebut. Apalagi, sebelumnya juga pernah mengatakan bakal ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024 ini. Usep menekankan, pejabat sesuai dengan UU Pemilu yang dinukil Jokowi mesti mengajukan cuti.
Usep pun mengingatkan Jokowi. Kata dia, sebagai presiden mestinya menyadari posisinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Seharusnya, kata dia, Jokowi bisa menjamin dengan kewenangannya agar Pemilu 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dan sesuai dengan kepastian hukum.
Baca juga : Lagi, KPU Tak Masalah Pose 2 Jari Ibu Negara
“Sehingga menciptakan iklim kontestasi pemilu yang memang setara dan berdasarkan hukum,” katanya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti tidak yakin Bawaslu berani menindak Presiden Jokowi jika nantinya melakukan pelanggaran saat mengikuti kampanye. Seperti pelanggaran lainnya, Bawaslu juga hanya mencatat peristiwa tanpa ada tindak lanjutnya.
Baca juga : Jokowi: Saya Hanya Sampaikan Ketentuan, Jangan Ditarik Ke Mana-Mana
“Kita punya memori peristiwa ini dicatatkan di Bawaslu. Meski saya pesimistis Bawaslu punya keinginan untuk mengusut berbagai temuan,” kata Ray.
Dia menyebut ragam bentuk pelanggaran begitu banyak, dan hal ini sangat menyedihkan. Mulai dari perilaku tidak netral Aparatur Sipil Negara (ASN), bansos yang dipolitisasi, termasuk hambatan yang dialami kandidat lain.
Baca juga : Jokowi Akan Kampanye Beneran Atau Nggak Ya
“Pak Jokowi ini seperti meruntuhkan banyak hal yang berhubungan dengan demokrasi. Dia mempromosikan dinasti politik yang meruntuhkan gerakan anti nepotisme, membuat KPK lumpuh, sekarang pemilu menuju ke arah yang terburuk sepanjang reformasi,” jelas Ray.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 28/1/2024 dengan judul Jika Presiden Kampanye, Bawaslu: Pengawasan Tak Akan Pandang Bulu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya