Dark/Light Mode

Jaksa Agung Tegaskan, Netralitas Di Pemilu 2024 Harga Mati

Kamis, 8 Februari 2024 13:17 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kembali aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Agung agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kata dia, netralitas kejaksaan dalam pemilu adalah harga mati. 

"Pak Jaksa Agung menyatakan, khusus ASN Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam pemilu. Bahkan dibilang harga mati," kata  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (8/2/2024). 

Baca juga : TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor

Ketut menjelaskan, ASN Kejaksaan masuk ke dalam kelompok penegakan hukum. Karenanya, seluruh aparatur Korps Adhyaksa harus netral.

"Kenapa? Karena kejaksaan tidak sebagai pemilih, tetapi juga bertugas sebagai penegak hukum karena tergabung dalam Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Jadi, betul-betul harus netral tidak bisa kiri kanan. Jadi, harus netral semua aparatur Kejaksaan," bebernya.

Baca juga : Ganjar Pranowo Sampaikan 3 Pesan Perdamaian Di Depan Puluhan Ribu Warga Klaten

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan perkara dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), hingga calon kepala daerah sampai selesainya seluruh tahapan Pemilu 2024. Perintahnya tertuang dalam surat pernyataan kepada seluruh insan Kejaksaan.

"Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan, sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," demikian isi surat pernyataan Jaksa Agung pada Senin (21/8/2023).

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, PB HMI MPO Keluarkan 7 Maklumat

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya khawatir jika perkara-perkara yang tengah diusut bakal dijadikan sarana kampanye hitam (black campaign) oleh pihak lawan. "Perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.