Dark/Light Mode

Mahfud: Angket Bukan Gertakan

Sabtu, 2 Maret 2024 08:00 WIB
Cawapres 03, Mahfud MD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Cawapres 03, Mahfud MD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Sedangkan PPP berjanji bakal se­napas dengan keputusan Banteng. Jika PDIP telah memutuskan langkah hak angket, PPP setia mengikutinya.

"PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti," terang Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy.

Baca juga : KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur

Rommy menjelaskan, kesepakatan untuk dorong hak angket telah disampaikan dalam pertemuan antara para ketua umum partai politik pendukung 03. Hasilnya, hal angket diperlukan untuk mencari fakta berbagai dugaan kecurangan Pemilu yang banyak muncul. "Sehingga tidak perlu alergi atau kha­watir dengan bergulirnya ini," ujarnya.

PKB meminta publik bersabar. Tung­gu sesuatu yang akan terjadi Selasa pekan depan. "Kita tunggu saja minggu depan saat masa sidang dibuka," imbuh Ketua DPP PKB Daniel Johan.

Baca juga : Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara

Sementara, Juru Bicara Tim Nasio­nal (Timnas) Pemenangan Anies Bas­wedan-Muhaimin Iskandar, Mustofa Nahrawardaya meyakini hak angket pasti terlaksana. Sebab, hak angket adalah salah satu fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja Pemerintah. "Sayang kan kalau nggak dipakai. Hak Angket itu langkah politik yang cantik.

Selain itu, lanjut Mustofa Nahra, hak angket dapat mengurangi risiko bentrok fisik antar-pendukung Paslon. "Pihak-pi­hak yang terlibat, atau setidaknya diduga ada kaitan dengan Pemilu bermasalah, akan dipanggil. Fair. Di-interview. Hal itu hak setiap anggota Parlemen di Senayan. Jadi yang paham politik nggak perlu sewot," pungkas dia.

Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar

Untuk diketahui, sebelumnya Guru Besar Hukum Tata Negara Univer­sitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie mengatakan hak angket cuma gertakan saja.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 2 Maret 2024 dengan judul Mahfud: Angket Bukan Gertakan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.