Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Sedangkan PPP berjanji bakal senapas dengan keputusan Banteng. Jika PDIP telah memutuskan langkah hak angket, PPP setia mengikutinya.
"PPP tetap berada pada posisi solid mendorong penggunaan hak angket DPR pada saat masuki masa sidang 5 Maret 2024 nanti," terang Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy.
Baca juga : KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur
Rommy menjelaskan, kesepakatan untuk dorong hak angket telah disampaikan dalam pertemuan antara para ketua umum partai politik pendukung 03. Hasilnya, hal angket diperlukan untuk mencari fakta berbagai dugaan kecurangan Pemilu yang banyak muncul. "Sehingga tidak perlu alergi atau khawatir dengan bergulirnya ini," ujarnya.
PKB meminta publik bersabar. Tunggu sesuatu yang akan terjadi Selasa pekan depan. "Kita tunggu saja minggu depan saat masa sidang dibuka," imbuh Ketua DPP PKB Daniel Johan.
Baca juga : Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara
Sementara, Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mustofa Nahrawardaya meyakini hak angket pasti terlaksana. Sebab, hak angket adalah salah satu fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja Pemerintah. "Sayang kan kalau nggak dipakai. Hak Angket itu langkah politik yang cantik.
Selain itu, lanjut Mustofa Nahra, hak angket dapat mengurangi risiko bentrok fisik antar-pendukung Paslon. "Pihak-pihak yang terlibat, atau setidaknya diduga ada kaitan dengan Pemilu bermasalah, akan dipanggil. Fair. Di-interview. Hal itu hak setiap anggota Parlemen di Senayan. Jadi yang paham politik nggak perlu sewot," pungkas dia.
Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar
Untuk diketahui, sebelumnya Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie mengatakan hak angket cuma gertakan saja.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 2 Maret 2024 dengan judul Mahfud: Angket Bukan Gertakan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya