Dark/Light Mode

Mahfud: Angket Bukan Gertakan

Sabtu, 2 Maret 2024 08:00 WIB
Cawapres 03, Mahfud MD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Cawapres 03, Mahfud MD. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Cawapres 03, Mahfud MD menegaskan, wacana hak angket DPR untuk selidiki kecurangan Pilpres bukan gertakan. Menurut eks Men­ko Polhukam itu, pengajuan hak angket nunggu DPR selesai reses.

"Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR (setelah reses) dong. Kalau nggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Sekadar informasi, DPR akan membuka masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024) usai reses sebulan.

Baca juga : KPU Bantah Hasil Pemilu Sudah Diatur

"Jadi bukan gembos ya, ini makin keras pompanya. Ini makin keras, nggak gembos," tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan, upaya pengguliran hak angket terus berjalan. Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku turut serta memberikan saran dalam upaya pengajuan hak angket.

"Saya bukan orang partai, nggak ikut tanda tangan. Namun, sebagai orang partai maupun bukan orang par­tai, tapi jalan. Nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja. Nggak diajukan, (kalau) nggak ada sidang diajukan ke mana? Kan ada sidang dulu," jelas Mahfud.

Baca juga : Operator Internet Tolak Pindahkan Kabel Udara

Politisi PDIP, Chico Hakim juga menepis anggapan bahwa hak angket cuma gertakan dan alat untuk negoisasi politik. Menurut Chico, hak angket serius digulirkan, khususnya oleh PDIP.

"Ini bukan soal gertak. Ini bagian dari perjuangan kami sebagai anak bangsa meluruskan demokrasi. Kami serius menyerap aspirasi masyarakat yang sebagian besar menganggap ini terjadi kejanggalan sejak awal jauh dari sebelum pencoblosan," ungkap Chico.

Menurut Chico, partainya saat ini sedang menyiapkan data dan bukti kecurangan Pemilu. Mulai dari keter­libatan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Daerah, Kepala Desa hingga Presiden dalam meng­konsolidasikan pemenangan salah satu pasangan calon.

Baca juga : Manchester City vs Man. United, Setan Merah Tidak Gentar

"Kami serius memformulasikan langkah-langkah terkait dengan hak angket. Jadi ditunggu saja," imbuh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.