Dark/Light Mode

KPU Sudah Rekapitulasi 31 Provinsi

Prabowo Juara Pilpres Tinggal Ketok Palu

Minggu, 17 Maret 2024 08:35 WIB
Prabowo Subianto. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Prabowo Subianto. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dari 38 provinsi, KPU telah merekapitulasi suara Pilpres di 31 provinsi. Hasilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jauh meninggalkan lawan-lawannya. Kalau sudah begini, Prabowo juara Pilpres tinggal ketok palu saja.

Rekapitulasi suara 31 provinsi itu, ditetapkan KPU, Jumat (15/3/2024) malam. 31 provinsi tersebut adalah Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten.

Lalu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Maluku Utara.

Prabowo-Gibran unggul di 29 provinsi. Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum menang sekalipun.

Adapun total suara ketiga paslon di 31 provinsi sebagai berikut. Prabowo-Gibran mendapat 74,998,973 suara. Kemudian, Anies-Imin memperoleh 30,602,884 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud harus puas dengan 22,965,031 suara.

Baca juga : KPU Sudah Rekap Suara 25 Provinsi, Ganjar Masih 0 Kemenangan

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak bersyukur dengan capaian yang diperoleh jagoannya. Menurutnya, kemenangan Prabowo merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Dahnil juga menghormati upaya konstitusional yang akan dilakukan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud. Ia berpesan, yang terpenting, setelah kompetisi berakhir, semua pihak harus kembali bersatu, dan bekerja untuk Indonesia.

"Apapun sikap politik 01 dan 03, saya berharap tetap dalam bingkai merawat persatuan. Tidak tersimpan benci dan dendam politik. Indonesia terlalu besar untuk dikelola oleh satu kelompok, harus dikelola bersama. Baik di dalam maupun di luar pemerintahan," pesan Dahnil.

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi mengatakan, tidak ada harapan bagi 01 dan 03 untuk mengejar suara Prabowo-Gibran. Lagipula, hasil quick count dan real count KPU telah menegaskan bahwa paslon 02 menang sekali putaran.

Viva mempersilakan kubu 01 dan 03 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat, MK merupakan lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara Pemilu.

Baca juga : Hasil Rekapitulasi 20 Provinsi, Prabowo Menang Telak

Lalu apa kata pendukung AMIN? Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menerima hasil rekapitulasi KPU dengan syarat: bisa dipertanggungjawabkan. Hanya saja, pihaknya bakal berupaya memproses dugaan kecurangan yang terjadi.

"Terkait dengan adanya berbagai bukti yang dianggap sebagai bentuk kecurangan, tentu harus juga dimintakan pertanggungjawabannya melalui jalur konstitusional," tuturnya.

Irma menganggap, ada keanehan soal perolehan suara. Hitungannya, Anies-Imin tidak hanya menang di Aceh dan Sumbar, tetapi di sebagian besar wilayah Sumatera.

Sebab itu, ia memastikan Timnas AMIN bakal tetap berjuang semaksimal mungkin. "Sejauh yang saya pahami dan tahu, Timnas sedang mempersiapkan gugatan, tentu dengan bukti-bukti yang dimiliki," ungkap Irma.

Sementara, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, melihat dinamika yang terjadi, hasil rekapitulasi KPU tidak mengherankan. Kata dia, nampak sekali grand design instrumen kekuasaan yang agresif, dimulai sebelum putusan MK.

Baca juga : Klaim Sirekap Sudah Diperbaiki, Bawaslu: Rekapitulasi Berjenjang Jalan Terus

Seno menyebut perolehan suara Ganjar di luar prediksi TPN. Indikatornya jelas. Pertama, gelora rakyat yang masif saat kampanye. Kedua, hasil survei pasca Pemilu menunjukkan 63 persen masyarakat setuju dilakukan hak angket. Ketiga, kritik yang begitu vokal dari perguruan tinggi.

Sehingga, langkah yang akan dilakukan TPN adalah konsisten pada sikap kritis atas proses Pemilu. Jadi bukan semata-mata hasil, tetapi pada proses. "Langkah hukum di MK, juga langkah politik di DPR, juga komunikasi dengan multipihak, sedang terus kami matangkan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.