Dark/Light Mode

Pemilihan Wali Kota Depok

2 Petahana Pecah Kongsi, ASN Bisa Disalahgunakan

Kamis, 27 Agustus 2020 05:15 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) dan Wakil Wali Kota Depon Pradi Supriatna (Foto: Istimewa)
Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) dan Wakil Wali Kota Depon Pradi Supriatna (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petahana Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakilnya Pradi Supriatna pecah kongsi. Keduanya berpisah di Pilkada Kota Depok tahun ini. Dikhawatirkan, keduanya menyalahgunakan atau menyeret-nyeret peran Aparatur Sipil Negara (ASN)

Mohammad Idris hampir dipastikan maju lagi menuju periode kedua kekuasaannya. Dia diusung koalisi ‘Tertata Adil dan Sejahtera’ terdiri dari PKS Demokrat, PAN dan PPP. Idris akan dipasangkan dengan kader PKS Imam Budi Hartono. 

Sedangkan, Wakil Wali Kota Pradi Supriatna berusaha naik kelas. Ingin menduduki tampuk kursi Wali kota Depok menggeser Idris. Pradi diusung koalisi Gerindra-PDIP dan akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader PDIP. 

Idris mengaku, selangkah lagi akan deklarasi pencalonannya bersama Imam Budi Hartono (IBH). Pasangan ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari sejumlah partai koalisi. Kata Idris, deklarasi pencalonannya bersama IBH kini tinggal menunggu kepastian dukungan dari beberapa partai yang tergabung dalam koalisi ‘Tertata Adil dan Sejahtera.’ 

Baca juga : Ini Penyebab Pertamina Bisa Rugi 11,13 Triliun

Saat ini, aku Idris, sudah mengantongi SK rekomendasi dari DPP Demokrat. Surat sakti itu diberikan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal sama juga telah dilakukan DPP PPP. Begitu paula dengan SK rekomendasi dari PKS juga sudah ada, tapi masih di tangan pengurus pusat. Sedangkan, rekomendasi dari DPP PAN belum keluar. 

“Memang menunggu koalisi lain. PPP sudah menyerahkan (rekomendasi pencalonan Idris ke pimpinan pusat), Demokrat juga. Mungkin tinggal menunggu teknis mekanisme deklarasi dan selebihnya pendaftaran. Ya Insya Allah sedikit lagi deklarasi,” ujar Idris, kemarin. 

Setelah terbentuk koalisi, lanjutnya, segera dibangun mesin politik. Salah satunya melalui relawan. Guna menguatkan timses maupun mesin politik, dirinya akan membuat Idris Center dengan tujuan menghimpun relawan dan memadukan ke dalam program. 

Menganggapi fenomena ini, Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengungkapkan, kedua petahana Depok berpotensi menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pilkada. Penyalahgunaan itu kemungkinan akan menyasar ASN, yang saat ini bekerja di bawah kepemimpinan Idris maupun Pradi. “Ini harus kami awasi masalah ASN. Pasalnya, ASN yang paling rawan dipolitisasi kedua petahana,” kata Luli belum lama ini. 

Baca juga : Dukung Pembelajaran Daring, Pertamina Serahkan Ratusan Gadget Untuk Siswa Di Balikpapan

Dia mengaku, Bawaslu Depok telah menyampaikan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan ini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Idris, lanjut Luli, sudah dipanggil untuk mengingatkan berbagai masalah kemungkinan terjadi akibat politisasi ASN. Menurutnya, jelang Pilkada Kota Depok 2020, perubahan jabatan bagi sejumlah ASN khususnya di posisi strategis tak boleh dilakukan sembarangan. “Kami panggil wali kota lalu kami ingatkan, mutasi, rotasi dan promosi ASN harus seizin Kemendagri, kalau tidak bisa didiskualifikasi,” bebernya. 

Di samping menaruh perhatian pada politisasi ASN, kata Luli, Bawaslu bakal mengawasi pula politisasi bansos jelang Pilkada Depok 2020. “Yang harus kami awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategisnya mengenai politisasi bansos dan kebijakan, karena ada kebijakan dana Covid-19 dan seterusnya,” ujar dia. 

“Itu semua akan jadi ranah pengawasan kami. Rawan terjadi pelanggaran, misalnya, bansos dari pemerintah pusat tetapi diberi label gambar (wajah kandidat),” kata Luli. 

Tunggu Putusan DPP 
Sekjen DPD PAN Kota Depok Fitri Hariono menjelaskan, memang sampai hari ini partainya masih tergabung dalam koalisi ‘Tertata Adil dan Sejahtera.’ Sekalipun begitu, jika DPP PAN tidak setuju dengan usulan pengurus daerah untuk paket Pilkada Kota Depok, alias pindah ke calon lain, DPD PAN Depok wajib mengikuti keputusan itu. “Saya rasa bukan hanya PAN saja, tetapi seluruh partai pun wajib mengikuti DPP, karena memang semua keputusan ada di tangan DPP PAN,” ujarnya. 

Baca juga : Bos BKPM Dorong RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Sampai saat ini, pihaknya masih terus mendengarkan dan mematuhi apa yang jadi keputusan bersama di pusat. “Kami tidak bisa berbicara terlalu banyak, semua keputusan kami serahkan ke pusat, dan kami tunggu hingga sebelum pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok,” tegasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.