Dark/Light Mode

Pulihkan Investasi

Bos BKPM Dorong RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Jumat, 14 Agustus 2020 07:36 WIB
Kepala BKPM), Bahlil Lahadalia
Kepala BKPM), Bahlil Lahadalia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja bisa segera disahkan. Menurutnya, solusi mendorong penciptaan lapangan kerja melalui investasi. 

Bahlil menilai, implementasi dari UU ini adalah permasalahan perizinan, baik di daerah maupun pusat yang prosesnya terkatung-katung bisa segera diselesaikan. 

Karena, perizinan daerah akan ditarik ke pusat dan didelegasikan kembali ke daerah beserta dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terukur oleh Pemerintah Pusat. 

Selain itu, perizinan di kementerian lembaga juga akan ditarik kepada Presiden dan didelegasikan kembali dengan Peraturan Pemerintah. 

Baca juga : Bos BKPM Ingin RUU Cipta Kerja Disahkan

“Jadi jelas semua perizinan ada jangka waktunya. Jangan seperti sekarang, waktunya tidak jelas,” katanya di Jakarta, kemarin. 

Bahlil menegaskan, RUU Cipta Kerja akan memberikan perlakuan istimewa untuk UMKM. 

“Dengan undang-undang ini, negara wajib hadir untuk membeli produk UMKM dan negara juga dapat mengawinkan perusahaan besar dengan UMKM sehingga mereka dapat tumbuh kembang,” jelasnya. 

Kata Bahlil, Indonesia akan memperoleh banyak keuntungan dari hadirnya aturan ini di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Baca juga : Ahmad Ali: Nasdem Dukung RUU Cipta Kerja

Di antaranya peningkatan jumlah modal asing, peningkatan lapangan kerja, peningkatan tabungan, peningkatan pendidikan dan latihan, peningkatan penelitian, pengembangan dan teknologi, peningkatan infrastruktur dan peningkatan pasar besar yang mendukung harga barang semakin murah. 

“Inilah yang harus kita dorong, agar negara kita mendapatkan multiplier effects. Karena dana yang ada di negara kita saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita agar bisa naik,” ucapnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 75 persen. “Tentu diharapkan pembahasannya akan terus dilanjutkan,” katanya. 

Mantan Menteri Perindustrian itu menegaskan, pemerintah terus mendorong penyelesaian RUU yang disebut telah dinanti-nanti termasuk oleh investor. 
Karena, RUU Cipta Kerja akan berisi aturan terbaru mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF), jaminan kehilangan pekerjaan bagi tenaga kerja, hingga penyederhanaan regulasi yang obesitas. 

Baca juga : Sulit Physical Distancing, Lomba Panjat Pinang Sebaiknya Ditiadakan

Secara umum, RUU Cipta Kerja juga dinilai akan dapat mengurai perizinan investasi di Indonesia yang dikenal sangat berbelit. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.