Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Gunung Kidul Klaim, Tak Ada Klaster Pilkada 2020

Minggu, 27 Desember 2020 11:03 WIB
Pilkada 2020/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pilkada 2020/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim, tidak ada klaster baru dalam penularan Covid-19 pada Pilkada 2020 di wilayah ini.

"Tidak ada klaster pilkada," kata Anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Andang Nugroho, di Gunung Kidul, Minggu (27/12) seperti dikutip Antara.

Baca juga : Jumlah Aduan Etik Pilkada 2020 Berpotensi Naik

Meski demikian, dia mengakui bahwa sebelum hari-H pencoblosan, 9 Desember 2020, ada empat anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terkonfirmasi Covid-19. Mereka langsung diganti.

Setelah pencoblosan pada hari Rabu (9/12), lanjut dia, ada 16 anggota KPPS yang terkonfirmasi COVID-19 di lokasi berbeda-beda. Namun, hal itu tidak menimbulkan klaster. "Berdasarkan evaluasi penyelenggara pilkada di Gunung Kidul tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga : Partai SBY Klaim Menang 47 Persen Di Pilkada 2020

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty membenarkan, pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah ini tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19. "Tidak ada klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19. Ada petugas yang terkonfirmasi karena memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi di luar penyelenggara," katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gunung Kidul Rosita menambahkan, secara umum, pemungutan suara berjalan sesuai dengan harapan, baik secara aturan maupun protokol kesehatan. Selama berada di TPS, seluruh petugas hingga pemilih yang datang diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker hingga pelindung wajah. Mereka juga dibekali sarung tangan saat pencoblosan.

Baca juga : Satgas: Tak Ada Klaster Covid Gara-gara Pilkada

"Hasil evaluasi Bawaslu dan KPU Gunung Kidul bahwa rata-rata pemilih datang sesuai dengan jam yang tertera dalam undangan. Berdasarkan laporan yang kami terima, nyaris tidak ada terjadi penumpukan pemilih saat di TPS. Mereka datang sesuai dengan jamnya," kata Rosita. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.