Dark/Light Mode

Apapun Putusan MK Atas Pilgub Kalsel

Denny Siap Legowo

Minggu, 4 Juli 2021 06:30 WIB
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof Denny Indrayana siap legowo dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto : FB @HajiDennyIndrayana)
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof Denny Indrayana siap legowo dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto : FB @HajiDennyIndrayana)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Prof Denny Indrayana mengaku akan legowo dengan apapun bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020. Ini dilakukannya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara hukum.

“Apapun putusannya, kami pasangan calon (paslon) 02 akan patuh dan tunduk. Sebagai bentuk penghormatan pada negara hukum. Kami tidak akan melakukan langkah lain di luar MK,” ujarnya Denny dalam keterangannya, kemarin.

Dia mengaku, sudah mendapat surat untuk menghadiri sidang pendahuluan dari MK. Rencananya, sidang akan digelar pada Senin, 5 Juli 2021.

Baca juga : Liga 1 Ditunda, Menpora Minta Klub Segera Koordinasi Dengan PSSI Dan LIB

Tapi, sambung Denny, di sidang pendahuluan, dirinya hanya akan diwakili dua kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto (BW) dan Heru Widodo. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu tidak menyebutkan alasannya tidak mengikuti sidang pendahuluan itu.

“Secara teknis, biasaya akan ada waktu tiga hari untuk termohon untuk memberikan tanggapan. Setelah itu, MK akan membuat rapat apakah pemohonannya akan diteruskan ke tahap pembuktian atau tidak,” jelas Guru Besar Tamu Fakultas Hukum dan Fakultas Sospol Universitas Melbourne, sejak Mei 2016 hingga akhir 2019 ini.

Menurut Denny, apapun bunyi putusan MK pasca sidang pendahuluan akan diterimanya dan kuasa hukumnya dengan ikhlas. “Kami pun berharap paslon 01 juga akan menghormati putusan MK,” tandas mantan pengacara Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Baca juga : PPATK: Putusan MK Dukungan Nyata Berantas Pencucian Uang

Sebelumnya, Cagub Kalsel Denny Indrayana memastikan akan menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK. Denny mengibaratkan, gelaran PSU Pilgub Kalsel seperti pertandingan sepak bola yang penuh kecurangan.

Denny mengatakan, seperti halnya PSU Pilkada 2020, apabila sebuah pertandingan sepak bola dimenangkan tim terbaik secara sportif dan fair, maka kemenangan tim itu tidak layak dipersoalkan. Sebaliknya, jika pertandingan penuh kecurangan, maka ada ruang menggugatnya ke Komisi Disiplin atau Mahkamah Olahraga.

“Nah dalam sistem Pemilu, pengadilan itu dinamakan MK. Kalau wasitnya tidak netral, tidak profesional, tidak memberi hukuman terhadap pelanggaran, maka lewatnya MK. Kalau pemain disuap, skor diatur, adalah sangat layak hasil pertandingan itu digugat,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.