Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorongan Dari Mendagri
Bawaslu Pusat Kudu Awasi Pilkada Via Sistem Hybrid
Jumat, 27 Agustus 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Ketiga, kendala geografis di daerah terisolir. Keempat, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Misalnya dalam IT ajudikasi bersifat video conference agak sulit di Indonesia Timur. Padahal pada saat pandemi seperti ini, video conference bisa dilakukan,” jelas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu.
Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024
Menurutnya, pada masalah SDM ad hoc, penyelenggara diprediksi akan kesulitan merekrut SDM ad hoc yang benar-benar berkualitas dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pungut hitung.
Sekali pun begitu, kata Bagja, ada sejumlah strategi dan antisipasi yang bisa dilakukan penyelenggara Pemilu.
Baca juga : Pancasila Modal Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19
Strategi pertama, pengaturan jeda waktu yang proporsional antara Pemilu dan Pilkada. “Ini juga yang harus dihitung dengan benar, kalau ada putaran kedua bagaimana,” ucapnya.
Strategi kedua, lanjut Bagja, sosialisasi efektif seluruh jenis Pemilu dan Pilkada. Ketiga, penyamaan persepsi antarpenyelenggara baik KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan melakukan identifikasi potensi masalah teknis dan hukum serta kerangka penyelesaiannya.
Baca juga : Ingatkan Displin Prokes, Mendagri: Jangan Sampai Ada Klaster Kerumunan
Keempat, optimalisasi sarana pengawasan Bawaslu dan pengawasan partisipatif. “Makanya ada namanya tripartit untuk membahas permasalahan pada tiga lembaga penyelenggara ini. Bawaslu selalu ikut serta dalam acara itu,” ujar Magister lulusan Utrecht Nederlands itu. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya