Dark/Light Mode

Konstelasi Pilbup Bengkulu Selatan

Ketua DPRD & Kakak Bupati Bakal Bersaing

Selasa, 16 November 2021 07:15 WIB
Ilustrasi Pilbup Bengkulu Tengah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Pilbup Bengkulu Tengah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bila DPP Gerindra ternyata menunjuk dan mengusungnya maju di Pilbup 2024, Evi tidak bisa menolak dan wajib melaksanakannya. “Bila memang perintah DPP, dalam hal ini Pak Prabowo Subianto, menunjuk saya maju di Pilbup, maka saya maju. Sebagai kader yang baik, kita harus loyal dengan perintah partai,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Tengah dari Partai Golkar, Tarmizi mengaku, dalam menentukan siapa yang diusung di Pilbup mendatang, tentu saja Golkar akan melakukan survei lebih dahulu.

Dari hasil survei ini akan dilihat, siapa yang meraih angka tertinggi, maka itulah akan diusung Golkar untuk maju Pilbup nantinya. “Apabila memang Golkar mengusung dan meminta saya maju di Pilbup, maka saya akan siap. Semua keputusan ada di DPP. Intinya kita sebagai kader selalu siap mendukung dan melakukan apapun perintah DPP,” bebernya.

Baca juga : Kiai Said Dapat Lawan Berat

Lalu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah yang Ketua DPD Partai Perindo, Arsyad Hamzah turut menjelaskan, DPP Perindo pasti akan memperjuangkan kader Perindo bisa maju Pilbup mendatang. Tapi, memang tetap sesuai harapan dan keinginan masyarakat.

“Bila masyarakat tidak menginginkan kader Perindo maju, maka Perindo akan menerima dan siap mendukung kader dari luar Perindo. Bila saya kembali didukung dan diminta masyarakat maju di Pilbup 2024, maka saya akan siap maju,” tandasnya.

Sementara Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin menyebutkan, saat ini untuk pelaksanaan Pilbup sudah dipastikan digelar 2024. Hanya saja, tanggal dan bulannya belum diputuskan atau belum diketok palu. Sebab ada perbedaan antara KPU Pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Dua Tersangka Kasus Suap Hulu Sungai Utara Bakal Segera Disidang

“Bila sesuai rancangan tahapan yang sudah dibuat KPU, Pemilu dilaksanakan Februari 2024. Pilkada dilaksanakan November 2024. Tapi, Kemendagri mengusulkan, agar Pemilu diundur ke Mei 2024 dan Pilkada mundur ke Februari 2025,” paparnya.

Tapi, KPU memikirkan kekosongan jabatan kepala daerah yang terlalu lama, apabila Pilkada dilaksanakan Februari 2025. Karena inilah mengapa hingga saat ini belum ada keputusan dan masih menunggu keputusan pastinya.

“Kalau jadwal tidak ada pengunduran, Februari 2022 tahapan rekrutmen tenaga pembantu sudah dilakukan KPU. Tapi bila diundur, tahapan juga akan diundur,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.