Dark/Light Mode
Sebelumnya
Tertunda-tundanya penentuan jadwal Pemilu 2024 juga melahirkan banyak spekulasi. Misalnya, wacana penundaan jadwal pemilu, dari 2024 ke 2027. Dengan demikian, masa jabatan Presiden dan DPR diperpanjang selama tiga tahun. Sampai 2027.
Wacana ini “mulai dibunyikan” Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Dia mengklaim, para pengusaha mengharapkan Pilpres 2024 diundur.
Baca juga : Penjabat, Hindari Penyakit Ini!
Apakah pernyataan Bahlil ini “kosongan? Bisa saja di lingkaran tertentu, selain pengusaha, wacana itu sudah mengkristal. Tinggal dicari jalan keluar dan cara mainnya. Tiki-taka atau tik-tok antar beberapa pihak.
Ketika bangsa ini sedang berjuang melawan Covid-19 dan berupaya keras memulihkan ekonomi, pernyataan Bahlil dianggap kurang pas. Paling tidak, dalam pandangan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Luqman Hakim. Dia meminta Presiden menegur Bahlil terkait pernyataannya soal penundaan Pilpres 2024.
Baca juga : Amerika Dan Detoks Politik Kita
Upaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024, kata petinggi PKB ini, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.
Awal tahun ini, apakah penentuan jadwal pemilu masih molor? Atau, terus jadi misteri dan teka-teki? Kalau dalam sepak bola, di masa injury-time pun masih bisa menyetak gol. Gol ke gawang lawan atau gol bunuh diri.
Baca juga : Flurona, Pirona Dan Garona
Jangan main-main dengan waktu. KPU perlu timeline yang jelas. Tidak bisa mepet-mepet. Luka Pemilu 2019, ketika banyak petugas yang meninggal, masih membekas. Jangan membangun demokrasi di atas tragedi kemanusiaan. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.