Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

"Korupsi 2049"

Kamis, 28 April 2022 06:45 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kakak-adik ditangkap KPK. “Wajar”. Tidak mengherankan. Karena, bukan rahasia lagi, di banyak daerah berkembang dinasti politik. Suami-istri ditangkap KPK, anak-orang tua juga pernah. Mantu-mertua, juga sudah. Nyaris semua hubungan kekerabatan sudah menjadi “pasien” KPK.

Kalau Bupati Bogor Ade Yasin, kemarin ditangkap KPK, kakak kandungnya, Rachmat Yasin, juga pernah ditangkap KPK.

Baca juga : Kembali Ke Selera Asal

Rachmat terjaring OTT oleh KPK pada 7 Mei 2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Adiknya, Ade Yasin, kemudian terpilih sebagai bupati. Sama. Juga ditangkap KPK.

Bisa jadi, seperti kata banyak orang: mereka hanya sial saja. Karena, seperti pernah disampaikan seorang politisi Senayan; kalau korupsi benar-benar diusut, hampir semua pejabat dan politisi bisa kena.

Baca juga : 7 Resep Anti Polarisasi

Bisa dipahami kalau Menko Polhukam Mahfud MD, pekan lalu mengatakan, ada dua masalah mengerikan yang dihadapi bangsa ini. Pertama, polarisasi dan keutuhan bangsa. Kedua, korupsi yang tidak terkendali. Mahfud menggunakan idiom “mengerikan”.

Dua persoalan inilah, kata Mahfud, yang harus dituntaskan pemimpin yang terpilih pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga : Minyak Goreng, Happy Ending?

Sebenarnya, pemerintahan yang sekarang masih punya kesempatan dua tahun lebih untuk meninggalkan legacy dalam pemberantasan korupsi. Masih ada waktu untuk meninggalkan jejak yang bisa dikenang dalam pemberantasan korupsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.