Dark/Light Mode

Makna Legacy Bagi Pejabat

Selasa, 24 Mei 2022 06:45 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenapa Harun Masiku belum atau sulit ditangkap? KPK tentu punya jawaban. Untuk kasus seperti ini, publik juga tahu jawabannya.

Di awal-awal, ketika publik mendesak penangkapan Harun Masiku, ada dalih “Nazaruddin saja cukup lama baru bisa ditangkap”.

Nazaruddin adalah buronan kasus korupsi yang kabur sampai ke Kolombia dan akhirnya ditangkap pada Agustus 2011. Setelah buron hampir tiga bulan, dia dibawa pulang ke Indonesia dan diadili. Juni 2020, dia sudah bebas.

Baca juga : Orang Pintar Jangan Korup

Sekarang, setelah Harun Masiku buron bertahun-tahun, dan belum ada titik terang, “dalih Nazaruddin” sepertinya gugur.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 8 Januari 2020. Dia tersangkut kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Penetapan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga : Bangsa Yang Kehilangan Inti

Harun diduga memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Karena belum tertangkap juga, beberapa mantan pegawai KPK menawarkan diri untuk membantu menangkap Harun. Bahkan ada yang mengaku tahu dimana posisi Harun sekarang.

Tawaran ini terdengar seperti “sindiran” sekaligus “tamparan” di tempat terbuka. Terhadap tawaran itu, KPK mengizinkan masyarakat ikut memburu Harun, tapi menggunakan biaya sendiri. Menarik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.