Dark/Light Mode

Pagi Sore, Menunggu 2 Kasus

Selasa, 7 November 2023 00:16 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada dua peristiwa yang ditunggu hari ini, Selasa (7/11). Pertama, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengenai dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan membacakan putusan sore ini pukul 16.00 WIB.

Kasus kedua, yang juga ditunggu yakni pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Putusan MKMK bisa membatalkan pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi. Bisa juga tidak. Kalau tidak dibatalkan, besok 8 November, di batas akhir penggantian capres/cawapres, Gibran akan melaju menjadi cawapres Prabowo.

Baca juga : Prabowo-Gibran Makin Unggul Di Pulau Jawa

Bagi yang pro pembatalan Gibran sebagai cawapres, sempat terbit asa setelah Jimly “memberi angin”. Kata Jimly, masuk akal kalau putusan MK mengenai gugatan batas usia capres-cawapres dibatalkan.

Namun, “angin” dari Jimly ini diimbangi oleh angin lain yang disampaikan beberapa tokoh ketatanegaraan. MKMK, kata beberapa tokoh itu, tak bisa membatalkan putusan MK. 

Bagaimana hasilnya? Adakah sesuatu yang mengejutkan dari sekadar misalnya sanksi terhadap hakim MK? Ataukah akan ada manuver-manuver setelah MKMK membaca putusannya? Kita tunggu sore ini pukul 16.00 WIB.

Paginya, pukul 10.00 WIB, publik lebih dulu menunggu Ketua KPK Firli Bahuri yang rencananya diperiksa di Polda Metro Jaya. Apakah Firli akan datang? Apakah dia akan menjadi tersangka atau tidak? Menarik ditunggu.

Baca juga : MU Koek, Beban Berat Ditanggung Rashford

Dua kasus ini telah menyita perhatian publik. Kasus-kasus yang menggemparkan ini menggambarkan adanya kerapuhan di beberapa lembaga negara.

Ada penjaga konstitusi yang dicurigai telah memainkan konstitusi. Ada pula ketua lembaga anti-korupsi yang justru diduga terlibat kasus korupsi.  Ironis. Sangat menyedihkan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pilar demokrasi yang lahir dari rahim reformasi sangat rentan terkontaminasi. Penjagaannya kian longgar dan lemah setelah DPR tampak lemah dan tak bergigi.

Kondisi ini sudah tercium beberapa tahun lalu. Saat itu, mencuat trending: “Reformasi Dikorupsi”. Istilah ini menggambarkan bahwa reformasi telah dibajak. Tak lagi sesuai harapan.

Baca juga : Pengacara Palsu Menang 26 Kasus

Salah satu yang mulai disebut-sebut saat itu yakni mencuatnya kekuatan baru: oligarki, yakni segelintir orang yang sangat menentukan warna dan arah negeri ini.

Tak heran, kalau akhir Oktober 2023 lalu, dalam acara di BPHN Kemenkumham, Hakim MK Arief Hidayat menyebut bahwa kondisi Indonesia di berbagai sektor kehidupan bernegara sedang tak baik-baik saja. Kondisi ini, menurut Arief, belum pernah terjadi, bahkan di era Orde Baru.

Bagaimana selanjutnya? Pagi dan sore ini kita menunggu hasil serta kabar dari MK dan Polda Metro Jaya. Kabar yang akan menentukan rel serta kesehatan bangsa ini ke depan. Sangat krusial, ke arah mana bangsa ini akan melangkah setelah 25 tahun Reformasi.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.