Dark/Light Mode

“Peperangan” Itu Masih Panjang

Senin, 26 Februari 2024 00:29 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu tak mengakhiri “peperangan” para kandidat untuk meraih kekuasaan. Peperangan mereka masih berlanjut. Untuk Pilpres, saat ini medan peperangan akan digeser ke Senayan. Parpol kubu 01 dan 03 mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mempermasalahkan Pilpres 2024. Sedangkan kubu 02 sedang berusaha agar hak angket tersebut tidak sampai bergulir.

Peperangan ini sepertinya masih akan sangat panjang. Mulai dari adu argumentasi mengenai bisa tidaknya hak angket dipakai untuk mempermasalahkan Pemilu, sampai dengan lobi-lobi para petinggi parpol untuk menggolkan atau menggagalkan hak angket tersebut.

Baca juga : Leony, Mesra Dengan Bule, Bak Pengantin Baru

Berkaca dari penggunaan hak angket kasus bailout Bank Century, prosesnya berjalan panjang. Sebelum memutuskan menggunakan hak angket, DPR harus terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus). Di kasus Bank Century, Pansus terbentuk pada 4 Desember 2009. Sedangkan Rapat Paripurna DPR untuk memutuskan penggunaan hak angket terlaksana pada 3 Maret 2010, atau tiga bulan setelah Pansus terbentuk.

Untuk masalah Pemilu ini, penggunaan hak angket juga tidak bisa ujug-ujug. Para pengusulnya harus terlebih dahulu mengumpulkan tanda tangan dari 25 anggota yang terdiri atas dua fraksi atau lebih. Setelahnya, diajukan ke Sidang Paripurna untuk dibentuk Pansus. Hal ini tentu membutuhkan waktu. Apalagi saat ini anggota DPR masih dalam masa reses.

Baca juga : Menyerang Boleh, Menghina Jangan

Selain rebut-ribut mengenai hak angket, peperangan juga akan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu 01 dan 03 sudah hampir pasti menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Gugatan akan diajukan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, yang maksimal dilaksanakan pada 20 Maret nanti.

Sebenarnya, sebelum Pilpres digelar, para kandidat sudah menyatakan komitmen siap menang dan siap kalah. Namun, komitmen itu ternyata sulit dilaksanakan.

Baca juga : PSSI Bangga Timnas Bisa Ladeni Jepang

Hal ini memang bukan hal baru. Sejak pemilihan presiden langsung digelar pertama kali pada 2004, yang kalah tidak pernah langsung menerima kekalahan. Mereka akan mencoba cara-cara yang tersedia untuk mempermasalahkan kemenangan lawan. Tujuannya, mulai dari menuntut Pemilu ulang sampai mendiskualifikasi pihak yang menang.

Dengan peperangan yang panjang ini, publik harus lebih arif dalam menyikapinya. Jangan sampai ikut larut dalam genderang perang yang dimainkan para elite politik. Sikapilah semua dengan santai. Tidak perlu baper alias terbawa perasaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.