Dark/Light Mode

Bukan Pagar Makan Tanaman

Kamis, 16 Mei 2024 06:39 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam sebulan ini kita disodorkan fakta-fakta persidangan yang memprihtinkan mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sidang kasus korupsi pembangunan jalan tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5), Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, dirinya pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan oknum BPK.

Darimana uang diperoleh? Dari proyek fiktif yang terpaksa diada-adakan.

Di hari yang sama, di persidangan lain, nama BPK juga terseret. Kasusnya, kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca juga : Bukan Bunker Gelap Dan Hitam

Dalam persidangan tersebut terungkap adanya paket uang berisi Rp 40 miliar terkait mantan Anggota BPK, Achsanul Qosasi. Uang ini diberi sandi “paket garuda”.

Walau terdengar kecil dibanding kasus korupsi lain yang nilainya sampai ratusan triliun rupiah, angka 40 miliar tentu sangatlah besar.

Rakyat Merdeka memberitakan kasus ini di halaman depan dengan judul “Kelakuan Bekas Anggota BPK, Sewa Rumah Di Kemang Untuk Simpan Uang Korupsi 40 Miliar”.

Masih terkait BPK. Kali ini muncul dari Kementerian Pertanian. Dalam sidang kasus mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terungkap bahwa oknum BPK meminta 12 miliar supaya Kementan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga : Mencari Booster Anti Korupsi

Rangkaian kasus yang menyeret BPK ini mestinya menjadi perhatian serius dan memprihatinkan. Lembaga ini menjadi penjaga keuangan negara. Bukan sebaliknya.

Kalau di negeri ini “pagar makan tanaman” terus menerus terjadi di banyak lembaga, sungguh nalar dan akal sehat rakyat benar-benar dipermainkan.

BPK tak boleh dibiarkan seperti ini. BPK harus segera mendapat perhatian serius. Lembaga ini jangan terus dibiarkan seolah tak tersentuh.

Ketika BPK tengah disorot, justru Mahkamah Konstitusi (MK) yang diutak-atik. Sekarang, di DPR sedang di godok pasal baru untuk lebih mengontrol hakim MK.

Baca juga : Klub Presiden Yang Didambakan

Selain itu, juga ada wacana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40 Kementerian. Di tengah wacana tersebut, kita berharap, perhatian terhadap lembaga lembaga yang sudah ada, mestinya diperketat dan diperkuat. Dibenahi secara serius supaya tidak menjadi “pagar makan tanaman”.

Ketika lembaga-lembaga negara seperti KPK, BPK serta lembaga-lembaga hukum, diperkuat, maka negara akan semakin sehat dan kuat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.