Dark/Light Mode

Jangan Ganggu Dunia Bisnis

Sabtu, 23 November 2019 06:08 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Dampak kelesuan ekonomi global akibat perang dagang Amerika Serikat dan China mulai dirasakan dunia usaha di negeri ini. Bahkan, kelesuan ekonomi, yang mengarah ke resesi itu telah memukul bisnis properti, manufaktur dan tekstil sepanjang tahun ini.

Dalam situasi yang amat sulit, tentu dunia usaha wajib ditolong. Pertolongan yang sangat diharapkan, antara lain, mereka tidak ingin diganggu atau ditakut-takuti. Mereka juga berharap tidak ada lagi oknum penegak hukum yang mencari-cari kesalahan mereka.

Baca juga : Selamatkan Usaha Rakyat

Presiden Jokowi telah menegaskan, aparat penegak hukum di daerah, dilarang keras mengganggu dunia usaha. “Awas jangan ganggu dunia usaha dan Pemda. Kalau ada aparat hukum yang main-main dan coba-coba mencari kesalahan dunia usaha dan Pemda, pasti saya tindak,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis lalu.

Peringatan keras dari Presiden itu mesti dipatuhi seluruh aparat penegak hukum. Apabila dunia usaha yang sedang sakit, diganggu oleh oknum penegak hukum, pasti dalam waktu singkat akan bangkrut.

Baca juga : Para Menteri Jangan Korupsi

Aparat penegak hukum juga dilarang mengganggu pejabat Pemda. Kalau tidak ada tanda-tanda, seorang pejabat Pemda berbuat salah, maka jangan dicari-cari kesalahannya.

Di saat resesi global terus mengancam negeri ini pada tahun-tahun mendatang, aparat penegak hukum justru harus melindungi para pengusaha dan pejabat Pemda dari rongrongan makelar proyek. Tidak boleh ada lagi oknum penegak hukum yang minta jatah proyek ke Pemda atau pengusaha yang mengerjakan proyek pemerintah.

Baca juga : Mengincar Kursi Menteri

Kalau tidak diganggu, dipastikan du nia usaha akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2020 menjadi sekitar 5,2 persen. Artinya, rakyat masih bisa hidup layak dan bisa menyekolahkan anak-anaknya. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.