Dark/Light Mode

Quo Vadis KPK

Jumat, 21 Februari 2020 02:49 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa depan pemberantasan korupsi sepertinya makin suram. Semakin nampak tanda-tanda kemerosotan performa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mulai tak berdaya membentur dinding kekuasaan. Belum ambruk benar tapi tampak tak bertenaga menjalankan fungsinya. Sempoyongan.

Ini perjalanan panjang bagi KPK untuk sampai ke tahap ini. Usaha menjinakkan super body ini telah sejak lama. Berkali-kali. Dan berbagai cara telah dilakukan. Dari berbagai penjuru.

Baca juga : Menegakkan Wibawa Hukum

Sudah dikeroyok berkali-kali. Tapi gagal. Dukungan publik kepada KPK begitu kuat. Siapapun yang berusaha melemahkan KPK berhadapan dengan rakyat langsung. Dan itu terlihat dan terasa.

Suara rakyat mendukung KPK sangat kuat. Berisik. Sehingga bagi politisi yang sangat berkepentingan menjaga citra populis, pro-rakyat, tidak akan memilih manuver konyol mengotak-atik KPK. Mereka semua main aman.

Baca juga : Saatnya Menolak Hegemoni Tiongkok

Entahlah. Apa yang terjadi dengan suara publik belakangan ini, ketika KPK akhirnya secara permanen berhasil 'ditundukkan'. Ya, kali ini sepertinya sudah menemukan tanda-tanda keberhasilan KPK telah lemas. Seperti kehilangan sandaran.

Boleh jadi ini karena pertama, sejak awal Presiden Jokowi mengambil kepemimpinan dalam menyuarakan pentingnya 'mereformasi' KPK, yang diikuti dengan langkahnya merevisi UU KPK. Jokowi sebagai simbol Presiden merakyat sepertinya sukses melemahkan suara rakyat.

Baca juga : Terowongan Silaturahim

Kedua, boleh jadi secara internal telah terjadi distorsi fungsi KPK oleh oknum-oknumnya. KPK telah menyumbang banyak kerugian terhadap melemahnya inovasi para kepala daerah dalam mengelola anggaran pembangunan. Tumpulnya inovasi karena kecemasan mendalam mereka jika inovasinya berujung penjara.

Akibat dari kencangnya gerakan OTT telah membuat banyak pemimpin daerah memilih jalan konvensional saja dalam mengelola anggaran. Oleh karena kondisi ini, pemerintah tidak bisa dengan cerdas melakukan akselerasi pembangunan, karena jeratan aturan kaku. Semoga apa yang terjadi ke depan lebih baik untuk Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.