Dark/Light Mode

Kritikan Keras JK

Kamis, 30 April 2020 01:30 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kaget juga mendengar Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan keras mengenai penanganan Corona. Statusnya sebagai Wapres 2014-2019, mendampingi Jokowi, seperti tak menyurutkannya untuk memberikan masukan dan pernyataan menyentil.
 
Tampaknya JK agak gerah. Seperti judul berita yang viral itu, dia mengatakan: Aturan Penanganan Corona Simpang Siur Tak Jelas.

Di bagian lain, JK juga menyentil: “ini kan pemerintah Republik Indonesia bukan pengimbau Republik Indonesia. Harus tegas dan disiplin”.

JK yang baru enam bulan meninggalkan kursi Wapres, tampaknya merasakan bahwa pola yang dikembangkan sekarang agak berbeda.

Baca juga : Nasi Anjing dan Kepekaan

Tentu saja, pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan atas segala kebijakan yang diambil. Pasti sudah melalui perhitungan dan pertimbangan matang.

Tapi JK merasakan ada yang belum optimal. Dengan pola pikir dan pola kerjanya yang “lebih cepat lebih baek,” bisa dibayangkan apa yang akan dilakukannya di masa darurat Corona ini. Apa pun bisa, demi menyelesaikan masalah secepatnya.

Saat tsunami misalnya. Pada 30 Desember 2004, empat hari setelah bencana tersebut, Wapres JK bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Nasional Penanganan Bencana Aceh.

Baca juga : Bisakah Corona Cepat Berlalu?

Di tim itu, JK ketuanya. Ketua Hariannya Menko Kesra Alwi Shihab. Anggotanya terdiri dari para menteri. Juga ada Panglima TNI dan Kapolri.

Surat Keputusan tersebut menuai kontroversi. Karena, seperti kata para ahli, hukum tata negara tidak mengenal istilah SK Wapres. Yang berhak mengeluarkan SK adalah lembaga kepresidenan. Bukan wapres.

Akibat SK tersebut, DPR mengancam akan menggunakan hak interpelasi. Juga muncul isu adanya “matahari kembar” SBY dan JK.

Baca juga : Menanyakan Mafia Alkes

Dengan kelihaiannya, JK memberikan alasan bahwa SK tersebut dikeluarkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi.

Polemik itu kemudian berakhir di tengah penanganan bencana. Dalam perjalanannya, SK tersebut, lepas dari kontroversinya, ikut mempercepat penanggulangan dan penanganan pengungsi tsunami.

Itu 15 tahun lalu. Saat itu, JK masih berstatus Wapresnya SBY. Sekarang, JK mengeluarkan pernyataan keras dan memberikan masukan mengenai penanganan Corona. Publik tentu punya penilaian masing-masing.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.