Dark/Light Mode

Jual-Beli Jabatan, Usut!

Minggu, 18 April 2021 06:15 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kursi jabatan sudah seperti gorengan untuk buka puasa. Diperjualbelikan. Kalau gorengan tak bisa ditawar, kursi jabatan malah bisa ditawar-tawar. Mencari harga pas. Deal, or no deal.

Itulah yang kita dengar sekarang di salah satu kementerian. Harganya ratusan juta sampai miliaran. Melibatkan orang penting di kementerian. Pejabat yang tidak mau dan tidak mampu bertransaksi, posisinya terancam. Bisa digeser.

Kalau kabar itu benar, sungguh sangat memalukan, dan melukai hati rakyat. Karena, ujung-ujungnya nanti, si pembeli pasti akan kejar setoran. Mencari celah supaya balik modal. Bahkan mencari untung sebanyak-banyaknya. Di sinilah, niatan dan jaringan korupsi terbentuk.

Baca juga : Menteri Terbaik Ditunggu Rakyat

Sementara bagi si penjual, biasanya grosiran, tak ada urusan lagi. Dia jual putus. Risiko ditanggung pembeli. Balik modal atau tidak, untung atau rugi, bukan lagi urusan si penjual.

KPK dan pemerintah perlu mengusut kasus-kasus jual beli jabatan dengan ekstra serius. Tidak bisa dianggap remeh atau main-main. Karena, fenomenanya seperti gunung es. Yang kelihatan hanya pucuk kecilnya, walau sesungguhnya sangat dalam, besar dan luas.

Ini hanya menyebut beberapa contoh yang terungkap: Tahun 2017, Bupati Klaten terseret kasus jual beli jabatan. Nilainya lebih dari 12 miliar rupiah. Jual-beli jabatan, katanya di persidangan, sudah menjadi tradisi. Namanya, “uang syukuran”.

Baca juga : Kontrol Harga Kebutuhan Pokok

Ketua Umum PPP, Romahurmuzyi, juga terpental dari kursinya karena kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Dengan kekuasaannya sebagai pimpinan parpol dia bisa “bermain” di lingkungan Kementerian Agama.

Ada juga kasus Bupati Nganjuk, Bupati Cirebon dan Bupati Jombang. Itu yang terungkap. Mereka terlibat dalam kasus jual beli jabatan kepala sekolah, lurah, camat, dan kepala dinas.

Bagi sebagian orang, nilainya mungkin tak sebesar kasus-kasus lainnya, seperti Jiwasraya atau Asabri, tapi ini bisa menjadi fenomena yang sangat luas, dalam dan masif. Menjadi tradisi berkepanjangan yang dianggap lumrah. Melibatkan elemen-elemen politik dan kekuasaan. Dari daerah sampai pusat.

Baca juga : Jangan Cerminnya Yang Dibelah

Di sinilah dibu t(uhkan keseriusan pemerintah, juga KPK. Kita apresiasi tekad Ketua KPK Firli Bahuri yang memberi atensi atas kasus-kasus jual beli jabatan, tanpa pandang bulu.

“Praktik-praktik jual beli jabatan, kita sikat. Tunggu saja waktunya. Siapa pun yang melakukan pasti tertangkap,” tegas Firli, Selasa (13/4).

Apakah ini sekadar janji dan tekad belaka? Apakah isu ini akan hilang seiring hadirnya isu-isu lain? Kita tunggu saja episode berikutnya. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.