Dark/Light Mode

Heboh Pinjol, Jangan Sesaat

Minggu, 17 Oktober 2021 07:07 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah melakukan banyak hal. Angka-angka pinjol yang ditindak dibeberkan. Cukup banyak. Tapi, buktinya, pinjol ilegal tumbuh subur. Artinya, upaya lembaga-lembaga tersebut belum optimal. Kalah cepat.

Sebenarnya, Presiden tak perlu menyentil keras kalau antisipasinya optimal. Presiden tak perlu memberi atensi khusus kalau curhatan sekelas Menkeu, Maret lalu, didengar dan segera diseriusi.

Baca juga : Langkah-langkah Menuju 2024

Kasus-kasus pinjol memang tidak masuk akal. Misalnya, ada korban yang pinjam 5 juta rupiah, yang diterima cuma 3,8 juta rupiah. Dalam satu bulan, harus mengembalikan 200 juta rupiah.

Kalau telat bayar, diteror sampai ke keluarga, kerabat, atau teman kantor si peminjam. Bahkan, ada yang sampai ke bos di kantor. Keluarganya juga dikirimi foto porno. Bahasanya pun sangat kasar.

Baca juga : Hati-hati Jebakan Utang

Utang memang harus dibayar. Wajib. Tapi, cara-cara yang dilakukan pinjol sangat meresahkan. Karena itu, usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Sampai ke pemodalnya yang seringkali tak terlihat. Jangan hanya para pekerja yang tugasnya menagih dan meneror itu.

Satu lagi: jangan panas-panas tai ayam. Panasnya sebentar. Semangatnya sesaat. Setelah itu hilang. Menjamur lagi. Jangan.

Baca juga : "Sportswashing"

Sekarang, setelah heboh pinjol, setelah disentil Presiden, apakah Menkeu Sri Mulyani masih sering ditawari pinjaman? (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.