Dark/Light Mode

Garuda Di Akuarium

Selasa, 2 November 2021 07:05 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Kalau disetujui pengadilan, artinya Garuda tetap bisa terbang, walau sayapnya patah. Garuda akan direstrukturisasi. Akan di-rebranding. Garuda belum diganti Pelita Air.

Selanjutnya, menunggu langkah yang diambil pemerintah. Apakah akan ada Penyertaan Modal Negara (PMN), misalnya untuk bayar utang? Apakah akan ada gali lobang tutup lobang lagi di pekarangan sendiri sampai lobangnya banyak sekali? Di antara banyak lobang itu, apakah ada yang kejeblos?

Baca juga : Heboh Ekor Dan Kepala Ikan

Dalam kasus ini, kita juga teringat “lobang” proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akhirnya menggunakan dana APBN. Kabarnya, Rp 3,4 triliun dana APBN siap dikucurkan untuk proyek kerjasama dengan China itu.

Yang jelas, apa pun proyek atau kasusnya, kalau ada yang terus dimanjakan, orang lain yang “ngutang” atau berulah, kemudian negara tergopoh-gopoh harus membayar dan membereskannya, ini sudah tidak sehat. Sementara, di ruang sebelah, ada yang justru kipas-kipas sambil ongkang-ongkang kaki. Nyaman. Tenang. Sangat menikmati.

Baca juga : Setelah Biaya PCR Diturunkan

Lucunya (atau yang menyedihkan), rakyat menonton drama itu seperti melihat ikan di akuarium. Jelas dan jernih. “Indah” sekali. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.