Dark/Light Mode

Garuda Di Akuarium

Selasa, 2 November 2021 07:05 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Sebagai mantan komisaris, Peter tentu tahu banyak. Menanggapi kasus ini, Kementerian BUMN mendorong para mantan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia untuk buka-bukaan data penyewaan pesawat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar betul-betul bisa mengetahui duduk permasalahan perseroan.

Baca juga : Heboh Ekor Dan Kepala Ikan

KPK sudah dihamparkan karpet merah. Tinggal jalan. Jangan sampai ada yang bertanya, “ke mana KPK?”. Yang pasti, KPK sudah pulang dari rapat di hotel bintang lima.

Baca juga : Setelah Biaya PCR Diturunkan

Kalau sudah ada lampu hijau seperti ini, mestinya tinggal eksekusinya. Tunggu apa lagi? Bongkar semuanya. Segera. Jangan pandang bulu. Demi Garuda di dada.

Baca juga : OTT, Politik Dinasti Dan Mahfud

Sekarang Garuda sedang mengajukan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Kalau disetujui, Garuda tidak jadi pailit atau dipailitkan. Cuma diberi tempo untuk bayar utang yang Rp 70 triliun itu. Tentu saja, ini lebih ramah dari debt collector pinjaman online yang galaknya minta ampun itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.