Dark/Light Mode

PSSI Minta PSN Ngada Hormati Keputusan Pandis

Sabtu, 21 Desember 2019 15:50 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - PSSI meminta PSN Ngada menghormati keputusan Panitia Disiplin Liga 3 Babak 32 Besar Nasional Grup F yang memberi hukuman kepada PSN Ngada dengan kekalahan 0-3 dari Putra Sinar Giri serta pengurangan tiga poin.

Hukuman ini diputuskan Pandis karena PSN Ngada dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.

Baca juga : PSSI Perintahkan PSN Ngada Jalankan Keputusan Pandis Liga 3 2019

Masalah ini bermula, pada pertandingan LIGA 3 Babak 32 Grup 6 antara Gaspa 1958 Palopo vs PSN Ngada, pemain PSN Ngada nomor punggung 14, yakni Kiken Mentinus Nikodemus Wea mendapatkan kartu kuning.

Namun, seusai pertandingan, PSN Ngada protes terhadap kartu kuning tersebut, karena pemain merasa tidak mendapatkan kartu kuning. Menindaki protes tersebut, Match Commissioner melakukan konfirmasi ulang kepada wasit.

Baca juga : Saut Minta Publik Beri Kepercayaan Pada Firli Cs

Wasit menegaskan kembali bahwa memang pemain tersebut menerima kartu kuning. Dengan kartu kuning tersebut, pemain ini mendapatkan hukuman larangan bermain dipertandingan selanjutnya melawan Putra Sinar Giri karena pada laga sebelumnya saat melawan PSIL Lumajang, pemain ini juga mendapat satu kartu kuning.

Akan tetapi, PSN Ngada tetap memainkan pemain tersebut, walaupun nama si pemain tidak masuk di Form Penetapan Pemain dan daftar susunan pemain. Match Commissioner pada saat berada di ruang ganti dan lorong sudah mengingatkan kepada PSN Ngada untuk tidak memainkan pemain tersebut.

Baca juga : Generasi Milenial Generator dan Kreator Kemajuan Bangsa

Setelah selesai pertandingan, Panitia Disiplin memutuskan penggunaan pemain tidak sah oleh PSN Ngada, dengan hukuman kalah 0-3 dan pengurangan tiga poin. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.