Dark/Light Mode

Setelah Joko Driyono Jadi Tersangka

SOS : Publik Harus Awasi Kerja Satgas Antimafia Sepakbola

Senin, 18 Februari 2019 13:04 WIB
Logo PSSI. (Foto : istimewa)
Logo PSSI. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus penetapan Jokdri sebagai tersangka harus dibuka secara transparan kepada khalayak ramai. Tujuannya agar proses hukum tidak mandek dan berlalu begitu saja tanpa kejelasan.

"Masyarakat bisa melakukan pengawasan baik itu kepada Satgas atau kepada PSSI. Sampai kemudian nanti proses hukumnya terus berjalan dan diawasi oleh masyarakat Indonesia yang cinta sepak bola yang memberikan perhatian banyak kepada kasus manipulasi sepak bola yang telah menggurita ini," kata Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menanggapi penetapan tersangka Jokdri oleh Satgas Antimafia Sepakbola.

Baca juga : Madura FC Desak Digelar KLB

Akmal menjelaskan status Jokdri memang masih tersangka, yang belum tentu bersalah. Namun ia yakin penetapan itu berdasarkan petunjuk yang jelas.

"Praduga tak bersalah memang harus tetap dijalankan. Pak Joko ini kan statusnya masih tersangka belum ada putusan dari pengadilan. Namun demikian, ketiga Satgas menetapkan satu orang sebagai tersangka berarti mereka telah menemukan pelanggaran dan barang bukti," katanya.

Baca juga : Apartemen Joko Driyono Digeledah Satgas Antimafia Sepakbola

Jokdri, begitu sapaan akrab Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka usai Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggeledah apartemen pemilik saham mayoritas klub Persija Jakarta tersebut pada Kamis (14/2).

Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, serta Penetapan ketua PN Jaksel Nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt Sel.

Baca juga : Eks Exco PSSI Hingga Pelatih Digarap Satgas Antimafia Sepakbola

Dalam kasus pengaturan skor yang mencuat belakangan ini, Satgas AntiMafia Bola sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka. Tiga di antaranya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco). Adapun ketiga anggota Exco PSSI itu adalah: Johar Lin Eng, Hidayat, dan Papat Yunisal. Melihat situasi ini, Akmal menilai kondisi PSSI sudah hampir pincang.

Ditambah, Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan juga mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun, belum terindikasi bersalah dan ikut dalam praktik haram di jagad kulit bundar. "Sebelumnya, pun ada pak Edy Rahmayadi (mantan Ketum PSSI) mundur. Hampir setengah Exco PSSI tidak ada. Sekarang, pak Jokdri juga ditetapkan sebagai tersangka, membuat PSSI tidak kondusif," ucap Akmal. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.