Dark/Light Mode

Masih Berstatus Saksi

Apartemen Joko Driyono Digeledah Satgas Antimafia Sepakbola

Jumat, 15 Februari 2019 19:16 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Foto : istimewa)
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Antimafia Sepakbola terus bergerak mengusut kasus pengaturan skor. Kali ini, polisi melakukan penggeledahan apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis malam (14/2). Mengantongi surat dari pengadilan, Satgas bergerak di apartemen tempat tinggal Joko Driyono hingga jelang dini hari. Tempat itu juga sering dipakai rapat.

Informasinya, Kasubsatgas melaksanakan giat sejak pukul 21.30 WIB. Pukul 22.03 WIB, tim bertemu dengan Joko di lokasi dan mulai melakukan penggeledahan disaksikan oleh Joko dan security apartemen

Baca juga : Eks Exco PSSI Hingga Pelatih Digarap Satgas Antimafia Sepakbola

Pukul 23.30 WIB dilanjutkan penggeledahan kantor Joko. Aparteman itu sendiri memiliki pintu khusus yang langsung terakses ke bekas kantor PT Liga Indonesia. Kantor itu juga pernah dipakai Persija. Dan, belakangan dipakai untuk tempat Komdis PSSI bersidang.

Hasil penggeledahan, beberapa barang dan dokumen yang disita oleh tim satgas adalah satu buah laptop merek apple warna silver beserta charger, satu ipad merek apple warna silver beserta charger, dokumen terkait pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, 4 buah bukti transfer (struk), 3 buah handphone warna hitam, 6 buah handphone, 1 bandel (dokumen) PSSI , 1 buku catatan warna hitam dan1 buku note kecil warna hitam, 2 buah flash disk, 1 bandel surat, 2 lembar cek kwitansi’, 1 bandel dokumen Dan 1 buah TAB merek Sony warna hitam.

"Betul, semalam penggeledahannya. Ada berbagai dokumen dan barang bukti lain yang diambil," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (15/2).

Baca juga : Agum : Biarkan Satgas Anti-Mafia Sepak Bola Bekerja

Lebih lanjut diterangkan  Dedi, Satgas mencari barang bukti terkait berbagai kasus yang sedang menimpa oknum di PSSI. Terutama kaitannya dengan pengaturan skor dan manipulasi pertandingan. Tapi ditegaskan kalau Joko Driyono masih berstatus saksi. "Satgas datang untuk mencari bukti, kan minimal dua alat bukti (untuk penetapan tersangka)," kata Dedi Prasetyo.

Sebelum, ini ada tiga orang di sekitar Plt Ketua Umum PSSI yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berprofesi sebagai OB, sopir, sampai kurir. Mereka dinyatakan melakukan perusakan barang bukti, dan membuka ruangan yang telah disegel kepolisian di kantor Komdis PSSI itu.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka. Ada pihak wasit hingga anggota Komdis PSSI. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.