Dark/Light Mode

Merasa Hanya Korban, Pebulu Tangkis Putri Sekartaji Tolak Hukuman BWF

Selasa, 12 Januari 2021 23:00 WIB
Pebulu tangkis Indonesia Putri Sekartaji (Foto: Istimewa)
Pebulu tangkis Indonesia Putri Sekartaji (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia menyebut, selama proses investigasi, dirinya tidak pernah bertemu BWF. Dia memang sempat diundang, tetapi tidak bisa datang. Putri mengira kasusnya sudah selesai, sehingga tidak perlu hadir untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan. Tahu-tahu dia dihukum berat dan tidak diberi kesempatan membela diri.

Dia sangat keberatan. Pasalnya, dia tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan. Dirinya hanya sebagai korban dan juga tidak terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan. “Saya ini korban dari ketidaktahuan tentang Etik BWF dan juga hukum. Kami yang tidak tahu apa-apa, malah kena getahnya,” ucap Putri, membela diri.

Baca juga : Setelah Jatuh Korban, Baru Deh Trump Janji Sertijab Akan Tertib

Mengapa tidak banding ke CAS? Putri beralasan, faktor ekonomi tak memungkinkan. Untuk banding ke CAS, dirinya harus membayar biaya pendaftaran sebesar 500 dolar AS. Selain itu, Putri juga sadar kemampuan dirinya di bulu tangkis. Dia merasa, kariernya sudah mentok.

“Saya dilarang main bulu tangkis, baik di level internasional maupun nasional. Saya memang sudah tidak main. Paling-paling, kalau masih bermain hanya di kelas tarkam,” sebut Putri.

Baca juga : Masih Pandemi, DKI Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka

Dari penjelasan Edi Sukarno, apalagi Putri tidak sanggup membayar denda, dia tidak akan dapat hukuman seperti masuk penjara. "BWF tidak bisa menyatakan bahwa sanksi berupa hukuman penjara bagi Putri yang tidak mampu membayar denda. Kesalahan Putri itu berupa pelanggaran Kode Etik saja," jelas Edi. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.