Perkara AKP Robin Inkrah, KPK Incar Pemberi Rasuah
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju menerima vonis 11 tahun penjara. Perkaranya pun dianggap telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, KPK ancang-ancang meng
Sabtu, 22 Januari 2022 07:25 WIB