BREAKING NEWS
 

Kenaikan UMP Hanya Satu Persen

Sektor Konsumsi Diramal Ganjal Laju Ekonomi 2022

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Minggu, 28 November 2021 06:40 WIB
Ilustrasi Gaji. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Daya beli masyarakat tahun depan diproyeksi mengalami pelemahan seiring kecilnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pekerja serta adanya kenaikan inflasi. Kondisi itu dapat mengganjal upaya Pemerintah mengerek pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan rata-rata UMP di Tanah Air tahun 2022 naik sebesar 1,09 persen.

Baca juga : Kemenhub Harap Bandara Ngloram Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, upah minimum tahun 2022 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Meskipun kenaikan UMP tidak besar bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Menaker meyakini, besaran itu sebagai bentuk perlindungan agar pekerja/buruh tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

“Kebijakan upah minimum ini ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, serta untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing,” kata Menteri Ida dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Baca juga : Menko Airlangga Ajak Investor Investasi Di Kawasan Ekonomi Khusus

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyayangkan, kenaikan upah minimum 2022 lebih rendah dibandingkan rata-rata kenaikan sebelum masa pandemi.

“Padahal, upah erat kaitannya dengan kemampuan daya beli para pekerja di tahun berikutnya. Jika kenaikannya kecil, bisa menjadi hambatan dalam mengerek daya beli khususnya para pekerja penerima upah,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Pesan Sandiaga Ke Santri: Berani Wirausaha Dan Kuasai Teknologi

Ia menuturkan, tahun depan, perekonomian Indonesia diproyeksi tumbuh di kisaran 5 persen. Seiring hal tersebut, inflasi diproyeksi 3 persen, setelah tahun ini proyeksinya berada di bawah 2 persen.

Adsense

“Kenaikan upah hanya 1 persen itu lebih kecil dibandingkan angka kenaikan inflasi,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense