BREAKING NEWS
 

OJK: Nasabah Pinjol Di Tanah Air Kini Nyaris 30 Juta

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 20 Januari 2022 14:25 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kedua, menyiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju. Antara lain melalui percepatan konsolidasi sektor jasa keuangan, agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas untuk bersiap-siap menghadapi hal yang terjadi dengan normalisasi kebijakan.

Ketiga, menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dalam rangka penciptaan ekonomi baru.

Baca juga : KPK Ngegas Lagi

Antara lain, melalui pendirian bursa karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0.

Dalam hal ini, OJK bersama SRO dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia. Dalam rangka menyusun taksonomi hijau.

Baca juga : Kasus Omicron Di Tanah Air Kini Jadi 318, Mayoritas Impor Dari Turki Dan Arab Saudi

"Kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub sektor ekonomi. Sebanyak 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait," sebut Wimboh.

Keempat, memperluas akses keuangan masyarakat -khususnya UMKM - untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024, dengan berbagai model.

Baca juga : Ini Capaian Pemulihan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan

Kelima, memperkuat transformasi digital di sektor jasa keuangan. Agar sejalan dengan pengembangan ekonomi digital secara nasional. Supaya masyarakat dapat akses produk dan jasa keuangan dengan harga lebih murah, kualitas lebih baik, dan akses lebih cepat dengan mengurangi ekses yang terjadi. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense