Sebelumnya
“Kami juga dorong UMKM untuk terus tingkatkan kualitas dan kuantitas produknya, agar bisa bersaing dengan produk luar negeri,” imbaunya.
Menyoal ini, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perlindungan terhadap UMKM dari perdagangan bebas, merupakan tanggung jawab Pemerintah.
“Diharapkan Pemerintah berkomitmen menjaga persaingan usaha tetap sehat,” ujar Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Hasto: Nama Pendamping Ganjar Masih Digodok, Target Menang 1 Putaran
Terkait adanya pelarangan layanan e-commerce sekaligus dengan media sosial, dia menyambut baik hal tersebut.
Menurut Bhima, mengambil dari kasus TikTok, mereka tinggal membuat aplikasi terpisah seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan e-commerce lainnya. Adanya pemisahan antara media sosial dan e-commerce juga tidak jauh dengan ranah legalitas.
Media sosial di bawah ranah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sedangkan e-commerce di bawah ranah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adanya pemisahan ini membuat pengawasan lebih mudah.
Baca juga : Ekonomi Digital Jadi Mesin Pertumbuhan
“Kalau tidak, nanti pengawasannya susah” tutur Bhima.
Menurutnya, terdapat dua jenis UMKM, yaitu UMKM sebagai penjual reseller dan dropshipper serta UMKM produsen.
Untuk UMKM penjual, adanya larangan TikTok Shop ini seharusnya mereka dapat berpindah ke berbagai platform lain. Berbeda dengan UMKM produsen, banyaknya barang impor ini yang harus diperhatikan, bagaimana daya saing pelaku UMKM produsen.
Baca juga : Pemerintah Dorong UMKM Genjot Daya Saing
Jika dibandingkan dengan China, menurut Bhima, mereka dapat menjadi produsen yang efektif karena suku bunga pinjaman bagi UMKM-nya rendah. Untuk di Indonesia, di luar KUR (Kredit Usaha Rakyat), rata-rata suku bunga pinjaman UMKM bisa di atas 20 persen.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 15/9/2023 dengan judul Cegah Serbuan Produk Asing, Aturannya Lagi Digodok, Ekonomi Digital Melesat, UMKM Tetap Dapat Cuan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.