BREAKING NEWS
 

Optimalkan Pengelolaan Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim

Reporter : DANU ARIFIANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 5 Juli 2022 22:40 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (5/6). (Foto: Humas LPDB-KUMKM)

 Sebelumnya 
Juga, tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. "Semoga sinergi ini dapat memperlancar proses penyaluran, pengembalian, dan pemanfaatan dana bergulir," harapnya.

Tak hanya itu, Deden juga memastikan, pihaknya akan memberi sedikit toleransi kepada mitra-mitra LPDB-KUMKM yang saat ini sedang bermasalah dan sedang menjalani proses penyelidikan di Kejati Kaltim.

Baca juga : Keterlibatan Perempuan Tinggi, Genteng Kulon Raih Juara 1 IDM

"Khususnya bagi mitra yang usahanya bermasalah karena terkena dampak adanya pandemi Covid-19. Apabila mitra-mitra tersebut masih ada itikad baik untuk mengembalikan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM, tentu harus diapresiasi usaha baik itu," papar Deden.

Adsense

Sementara Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dalam rangka menyukseskan program penyaluran dana bergulir di Kaltim dan Kaltara.

Baca juga : Ketum Kodrat Dorong Pengembangan Tarung Derajat Di Daerah

LPDB-KUMKM dan Kejati Kaltim memiliki pandangan yang sama, bahwa penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian dana bergulir merupakan tiga hal penting yang harus berjalan beriringan.

"MoU dengan Kejati Kaltim ini merupakan kerjasama kedua setelah kerja sama yang pertama pada tahun 2020 yang telah berhasil mengembalikan uang negara," kata Supomo.

Baca juga : Dompet Dhuafa Gandeng Peternak Lokal

Sinergisitas ini merupakan bentuk menyukseskan program dan pengamanan keuangan negara. "Kolaborasi bukan hanya dengan Pemerintah Daerah, seperti Dinas Koperasi dan UKM, namun juga dengan aparat hukum yang menjadi upaya preventif terhadap segala bentuk penyalahgunaan uang negara," jelasnya.

Tercatat, sejak awal penyaluran dana bergulir tahun 2008 hingga 30 Juni 2022, telah tersalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp 14,86 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp 11,05 triliun, dan pola syariah sebesar Rp 3,8 triliun, yang disalurkan kepada 3.177 mitra koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense