BREAKING NEWS
 

BSKDN Kemendagri Tegaskan Dokumen RKP Harus Memuat Aspirasi Masyarakat

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 26 Mei 2023 05:20 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat meimpi rapat. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan pihaknya tengah mengembangkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Keberadaan indeks untuk memacu dan memotivasi pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya. 

Baca juga : Legislator Yakin, RUU Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Yusharto guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih baik, Pemprov Bengkulu perlu memperhatikan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP), terutama dalam memastikan aspirasi masyarakat terserap.  

Adsense

"Partisipasi masyarakat memiliki posisi penting dalam pembangunan berkelanjutan, untuk itu dokumen RKP harus diwarnai dengan aspirasi masyarakat," ungkapnya saat menerima kunjungan kerja Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu di Ruang Video Conference BSKDN pada Kamis, 25 Mei 2023. 

Baca juga : Gempa M3,1 Getarkan Ambon, Pusat Gempa Di Darat

Kendati demikian, terkait pengukuran IPKD pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan agar mendapatkan hasil yang maksimal. Langkah itu dilakukan dengan menjaring beragam masukan dari berbagai pihak.

Yusharto melanjutkan, penyempurnaan IPKD dilakukan dari sisi instrumen. Dia berharap, pihaknya dapat segera merampungkan proses penyempurnaan tersebut dan segera menginformasikan kepada daerah terkait pengukuran IPKD di tahun 2023. 

Baca juga : WHO Sudah Tak Rekomendasikan Pemanis Buatan, Ini 4 Potensi Bahayanya

"Kami berharap dari diskusi ini akan segera dituangkan dalam surat edaran kita tentang pengukuran IPKD di tahun 2023 yang sudah mengakomodir beberapa saran krusial untuk diterapkan. Di antaranya dimensi pertama (Dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran) kalau menggunakan instrumen yang ada sekarang itu perbedaaan antara satu daerah dengan daerah lainnya itu cenderung tipis," jelasnya. 

Dengan demikian, Yusharto menjelaskan, pihaknya berencana terus memperbaiki instrumen tersebut agar hasilnya lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Jadi dia tidak menunjukkan variabel karena derajat dokumen diperbandingkan itu masih sangat umum sehingga semuanya sama," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense