BREAKING NEWS
 

Bentuk-bentuk Penistaan

Rabu, 29 September 2021 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penistaan bisa muncul dalam berba­gai bentuk. Bisa da­lam bentuk penistaan verbal, bisa melalui media, dan berbagai sarana dan berbagai cara. Apapun bentuk dan sarananya, peni­staan tetap menjadi sumber keresahan dan konflik di dalam masyarakat.

Baca juga : Menayangkan Wajah Nabi (2)

Di dalam masyarakat plural seperti Indonesia, berbagai bentuk penistaan perlu diwaspadai secara terukur karena dalam sejarah bangsa Indonesia tidak sedikit konflik terbuka terjadi disebab­kan karena adanya penistaan. Apalagi penistaan itu di dalam bentuk penistaan agama (Religiuos-Hate Speech/RHS).

Adsense

Baca juga : Menayangkan Wajah Nabi (1)

Penistaan yang bersentuhan dengan agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya, dapat terjadi kapan saja, dilakukan oleh siapapun, dan kepada siapapun.

Baca juga : Mendiamkan Kedhaliman (2)

Ketentuan yang bisa digunakan untuk menyebut sebuah perbuatan penistaan sebetulnya belum diatur secara khusus. Selama ini aparat hukum kita hanya berpegang kepada sejumlah peraturan perundang-undangan yang sesung­guhnya temanya berbeda, meskipun bisa “diperpanjang” untuk menjerat berbagai kasus penistaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense