BREAKING NEWS
 

Anies Soal Upah

Disayang Para Buruh, Dijutekin Pengusaha

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 1 Desember 2021 07:20 WIB
Mengenakan seragam Korpri, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan duduk di tengah-tengah buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
“Memangnya Pak Anies nggak paham. Kepala daerah nggak masalah. Manut PP 36. Terus nggak ada juga tuh kesepakatan menaikkan upah 5 persen,” tekan dia.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Charles Saerang berdalih, sejak adanya Corona, ekonomi Indonesia stagnan. Akibatnya banyak perusahaan swasta mengalami likuiditas. “Melihat kondisi ekonomi saat ini seharusnya penyesuaian UMP harus dilihat secara kasus per kasus,” kata Charles kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Yang Baru Diusut, Yang Lama?

Terpenting, roda ekonomi harus berjalan sesuai kemampuan masing-masing. Juga, birokrasi izin dan aturan harus bersifat lebih terakomodasi. Untuk transportasi dan perhotelan sangat susah untuk disesuaikan UMP.

Adsense

“Mungkin perlu adanya Tri Partit (kesepakatan pengusaha, buruh, dan pemerintah) pertemuan bahas mana yang bisa disesuaikan,” ujanya.

Baca juga : Andrea Dian, Pacaran Tiga Bulan Langsung Dilamar

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), Adi Mahfudz ikut heran dengan sikap Anies. Padahal, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 37 ribuan sudah ditandatangani dan diumumkan oleh Anies.

“Kenapa pak Gubernur DKI kok minta me-review, minta merevisi (formula penghitungan UMP) tersebut? ini kan saya kira kan -tanda kutip- agak mencederai gitu ya,” kritik Adi.

Baca juga : Dihadang Jawara Olimpiade, Fitriani/Yulia Petik Pengalaman Berharga

Dia pun mempertanyakan asas keadilan yang disinggung Anies dalam suratnya menyangkut UMP DKI Jakarta. Menurut Adi asas keadilan ini bersifat perspektif. Harusnya, adil dalam hal pengupahan tidak hanya untuk buruh, tapi juga keberlangsungan usaha.

“Adil juga terhadap proteksi upah dan jaminan sosial itu sendiri, wabil khusus terhadap pekerja dan buruh itu. Ini kiranya, sebetulnya itu yang perlu kita pedomani bersama,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense