BREAKING NEWS
 

Aktivis Minta KPK Serius Dalami Dugaan Korupsi Formula E

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Kamis, 24 Februari 2022 19:21 WIB
Penampakan calon sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini telah memanggil sejumlah saksi.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar Madsanih Manong menilai, ada peluang kasus dugaan korupsi Formula E bisa lanjut ke tahap penyidikan.

"Potensi ke arah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tidak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan," tegas Madsanih kepada wartawan, Kamis (24/2).

Baca juga : Aktivis Minta KPK Segera Ungkap Tuyul Formula E

Madsanih berpesan kepada penyidik KPK untuk bekerja secara profesional dan independen dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E. "Saya yakin penyidik KPK akan profesional," sebutnya.

Adsense

Dikatakannya, proses saat ini ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap oleh penyidik KPK mengetahui masalah ini.

"Apabila ditemukan unsur pidananya segera tetapkan tersangka untuk diproses dan diadili sesuai ketentuan," tegas Madsanih.

Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Segera Kendalikan Harga Kedelai

Dia menyakini lembaga antirasuah bekerja secara cermat dalam mendalami kasus Formula E agar terang benderang. Apalagi, beberapa saksi yang dipanggil mengakui ada bukti kejanggalan-kejanggalan dalam ajang lomba mobil balap listrik tersebut.

"Tentunya terkait dengan teknis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat siapa-siapa yang di panggil untuk mendalami kasus ini agar terang," tutup dia.

Sebelumnya, KPK memberikan perkembangan soal penyelidikan dugaan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan ajang Formula E. KPK sampai saat ini masih terus mencari unsur pidana untuk mendalami dugaan tersebut.

Baca juga : Pengamat Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil. "Karena sekali lagi, penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pekan lalu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense