BREAKING NEWS
 

Tampung Keluhan Warga

DKI Kudu Siapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 24 April 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi A ini mengaku mendukung kebijakan penertiban administrasi kependudukan. Se­bab program tersebut bermanfaat untuk terwujudkan akurasi data. Terutama untuk program penyaluran bantuan sosial.

“Agar bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemerintah itu tepat sasaran,” ujarnya.

Dia mengingatkan warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta harus siap menerima konsekuensi NIK dihapus dan harus segera mengurus dokumen pindah domisili.

Baca juga : Taeguk Warriors Dihantui Cedera

Sebelumnya, Sekretaris Dae­rah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan Pem­prov DKI akan membuka posko layanan aduan bagi warga yang terdampak penonaktifan NIK. Joko bilang, posko tersebut dapat dimanfaatkan warga yang hendak mengajukan komplain.

Melalui posko tersebut, warga dapat meminta pengaktifan kem­bali NIK-nya dengan beberapa persyaratan dan pertimbangan.

“Jadi 1X24 jam bisa diak­tifkan kembali,” kata Joko ke­pada di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga : Nuggets Tumbangkan Lakers

Kepala Dinas Dukcapi DKI Jakarta Budi Awaluddin menam­bahkan, warga yang keberatan NIK-nya dinonaktifkan, bisa datang langsung datang ke ke­lurahan untuk melalui tahapan verifikasi dan validasi bersama petugas RT/RW setempat.

Dijelaskan Budi, hasil verifi­kasi dan validasi itu akan mengeluarkan dua rekomendasi.

“Jika memang yang bersang­kutan terbukti masih di sana dan tinggal sehari-hari di sana, maka akan dikeluarkan dari program penertiban data kependudukan itu,” kata Budi.

Baca juga : Kampus AS Kompak Demo Bela Palestina

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 24 April 2024 dengan judul Tampung Keluhan Warga, DKI Kudu Siapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense