BREAKING NEWS
 

Warga Bantargebang Keluhkan Pencemaran

Uang Bau Terkuras Buat Beli Air Bersih

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 27 Oktober 2021 07:00 WIB
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

 Sebelumnya 
Warga Sumurbatu ini mengaku, selama ini warga menerima uang bau sebesar Rp 300 ribu per bulan per kartu keluarga (KK) melalui rekening penerima. Selain itu, Rp 200 ribu ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk pembangunan lingkungan yang disalurkan melalui ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Nilai Tak Berubah

Baca juga : Gagal Atasi Pencucian Uang, Turki Masuk Daftar Abu-abu

Pemprov DKI menyambut baik perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Adsense

“Kami berharap perpanjangan jangka waktu kerja sama TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10).

Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Haram Bupati Probolinggo Dan Suaminya

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan sinergi yang diteken Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dengan disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal. Perpanjangan kerja sama ini melanjuti pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi yang berakhir pada Selasa (26/10).

Ruang lingkup kerja sama itu meliputi dana kompensasi, revisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana kelola lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan. Kemudian, pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, jalur dan waktu pengangkutan sampah, pengawasan dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang.

Baca juga : Kasur Dan Lemari Bekas Nyangkut Di Pintu Air

Lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini di antaranya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan, Pemulihan Lingkungan, Biaya Kesehatan dan Pengobatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense