BREAKING NEWS
 

Alasan KPK Belum Tahan Eks Dirut PNRI Tersangka Kasus Korupsi e-KTP

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 2 Desember 2021 13:48 WIB
Lambang KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Praktik rasuah itu berawal pada Februari 2011. Saat itu, setelah ada kepastian akan dibentuknya beberapa konsorsium untuk mengikuti lelang e-KTP, Andi Narogong dan Isnu Edhi menemui dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, agar salah satu dari konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP.

Baca juga : KPK Buru Aset Tersangka e-KTP Paulus Tannos

Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, menyetujui permintaan Andi Narogong dan Isnu Edhi tersebut. Namun, Irman meminta adanya pemberian komitmen fee kepada sejumlah anggota DPR. Kemudian Isnu Edhi bersama Paulus Tannos dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.

Baca juga : Mangkir, Putri Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Diultimatum KPK

Setelah dibentuk, disepakati bahwa PNRI merupakan pemimpin konsorsium proyek e-KTP. ‎ Selanjutnya, Isnu Edhi menyampaikan kepada para perusahaan yang ingin bergabung di konsorsium e-KTP agar menyiapkan uang untuk anggota DPR, Kemendagri, serta pihak lainnya. Dari proyek e-KTP, Isnu Edhi‎ diduga diperkaya Rp 137,98 miliar. Sedangkan Perum PNRI diperkaya Rp 107,71 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense