Dark/Light Mode

KPK Buru Aset Tersangka e-KTP Paulus Tannos

Kamis, 2 Desember 2021 13:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hal ini, didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi, Rabu (1/12).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan perusahaan dan aset dari tersangka Pls (Paulus Tannos)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/12).

Baca juga : Mangkir, Putri Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Diultimatum KPK

KPK menduga, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi milik Paulus Tannos. Sebab putrinya, Pauline Tannos, menjadi bos di perusahaan tersebut. Pauline, juga dijadwalkan diperiksa kemarin. Namun, dia mangkir. "Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," imbuhnya.

Selain itu, komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga tengah mendalami proses pembayaran proyek e-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana. Pendalaman dilakukan saat penyidik menggarap mantan Direktur Utama PT LEN Industri Wahyudin Bagenda, yang kini menjabat Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan.

Baca juga : KPK Dalami Aset-Aset Yang Dibeli Pakai Duit Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek e-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana," beber Ali. 

Sebagai informasi, Paulus Tannos hingga saat ini masih ada di Singapura. KPK menyebut akan sulit menahan Paulus Tannos. Sebab, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.