BREAKING NEWS
 

Kawal Korupsi Satelit Di Kemenhan

Mahfud Tak Main-main

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : APRIANTO
Senin, 17 Januari 2022 07:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Selain presiden, Menkominfo Johnny G Plate, Menkeu Sri Mulyani, Menhan Prabowo Subianto, hingga Panglima TNI Andika Perkasa juga satu kata: kasus ini harus dituntaskan. Pelakunya harus dipidana.

Menhan dan Panglima TNI sudah memberi lampu hijau, tidak boleh ada pengistimewaan penanganan korupsi untuk institusi apapun. "Saya berbicara dengan Jaksa Agung, yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini," tutupnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Di Kemenhan Naik Ke Penyidikan

Di Kejagung, status kasus proyek satelit ini sudah naik ke tingkat penyidikan pada Jumat (14/1). Sudah saksi yang diperiksa.

Kemarin, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi membeberkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur tahun anggaran 2015-2021 itu. Pelakunya bukan menteri. Tapi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran periode 2015-2021. "Kalau menteri itu hanya MoU, kalau ada," kata Supardi, seperti dilansir Bisnis.com, kemarin.

Baca juga : Mahfud Dorong Jaksa Agung Usut Proyek Satelit Kemenhan

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyarankan, jika Mahfud benar serius membongkar kasus ini, agar tidak langsung jumping to conclusion. Tapi, jelaskan terlebih dahulu bagaimana sejarah dan kronologinya. Khususnya, kronologi sejak kejadian satelit Garuda-1 keluar dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur, pada 2015 setelah mengudara selama 15 tahun.

Politisi PDIP ini menyatakan, tidak masuknya proyek satelit dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015, sebagaimana banyak dipersoalkan, bukan hal aneh. Sebab, kehilangan satelit Garuda-1 itu terjadi secara tiba-tiba, di ujung tahun, akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sehingga tidak masuk dalam DIPA. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense