BREAKING NEWS
 

Kasus TPPU Bupati Probolinggo, KPK Panggil Keponakan Surya Paloh

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 8 Maret 2022 11:35 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Keponakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu digarap sebagai saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin sebagai tersangka.

Baca juga : Suap Bupati Langkat, KPK Periksa Plt Kepala Dinas PUPR

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/3).

Selain Wibi, penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain. Kelimanya adalah Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo Kristina Katrin, dan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jurianto.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Dirut Hutama Karya

Lalu, PNS Kecamatan Tegal Siwalan Leisa Citrapurnama, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kab Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo, dan Kasubag Perencanaan PUPR Kab. Probolinggo Nanang Wijanarko. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," imbuhnya.

Adsense

Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : Status Nurhayati Berubah, Kades Yang Dilaporkannya Tetap jadi Tersangka

Penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya menjerat keduanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense