BREAKING NEWS
 

Semua Percakapannya Dikantongi Kejagung

Mafia Migor Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 23 April 2022 07:56 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat mafia minyak goreng alias migor tidak dengan tangan kosong. Kejagung sudah mengantongi semua percakapan para tersangka. Dengan fakta ini, para mafia migor lain yang belum ditangkap dijamin tidak akan bisa tidur nyenyak.

Fakta Kejagung sudah mengantongi semua percakapan mafia migor dibeberkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Percakapan itu berbentuk data elektronik. Dalam data tersebut akan diketahui bagaimana pemufakatan para tersangka melakukan kerja sama yang melanggar hukum untuk meloloskan ekspor sawit ke luar negeri tanpa memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Baca juga : Bos Komite Pedagang Pasar Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Migor

“Penyidik sekarang sedang konsentrasi di barang bukti elektronik. Inilah yang akan memperkuat bagaimana kerja sama antara para tersangka," kara Febriansyah, dalam jumpa pers, di kantornya, kemarin.

Namun, sejauh ini, isi percakapan tersebut belum bisa dibuka ke publik. Sebab, penyidik masih melakukan penelitian terhadap alat bukti tersebut. “Penyidik meyakini, ada kerja sama antara tersangka dari Kemendag dan dari para pengusaha atau swastanya,” imbuhnya.

Baca juga : Mahathir Tidak Asbun

Dalam kesempatan itu, Febrie juga menampik pernyataan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) yang menyatakan, bos-bos migor yang ditangkap sudah bekerja sesuai regulasi untuk mendapatkan Penerbitan Ekspor (PE). Febrie memastikan, Kejagung sudah punya alat bukti sebelum menetapkan status tersangka.

"Sekali lagi, kita sampaikan bahwa dari alat bukti, maka dipastikan yang berperan terjadinya tindak pidana adalah mereka yang sudah kita tersangkakan," tegasnya.

Adsense

Baca juga : Dirjennya Jadi Tersangka Mafia Migor, Mendag Dukung Kejagung

Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil percaya dengan bukti-bukti yang dimiliki Kejagung dalam mengusut kasus migor. Makanya, politisi senior PKS ini meminta para pengusaha sawit lain yang tidak terjerat kasus, jangan merecoki pekerjaan Kejagung.

"Sebaiknya, biarkan saja Kejaksaan bekerja. Penyidik kan punya keyakinan. Mereka punya kewenangan, dan bisa baca yang tidak kita bisa baca," kata Nasir, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense